Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kediri "Banjir" Politik Uang

Kompas.com - 13/05/2010, 18:14 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (12/5) kemarin sarat dengan pelanggaran. Panitia Pengawas pun "kebanjiran" laporan dugaan praktek politik uang oleh pasangan calon tertentu, Kamis (13/5/2010).

Ketua Panitia Pengawas, Muntoha, mengatakan, dalam satu hari ia menerima sedikitnya 10 laporan pelanggaran pemilu dari berbagai wilayah. Total dengan pelanggaran yang dilaporkan sebelum masa pencoblosan , mencapai 14 pelanggaran.

Jenis pelanggaran terbagi menjadi dua, yakni administratif dan pidana. Khusus pada hari H pelaksanaan pencoblosan, pelanggaran yang dillaporkan masuk kategori pidana. Adapun jenisnya, praktek politik uang.

Muntoha mengatakan, pelanggaran praktek politik uang tersebar di sedikitnya delapan desa yang ada di lima kecamatan yakni Gurah, Ngancar, Puncu, Plosoklaten dan Kecamatan Kras.

"Ada 10 terlapor pelaku praktek politik uang yang sudah kita identifikasi dan sekarang dalam penanganan panwas kecamatan masing-masing," ujarnya.

Modus praktek politik uang itu adalah terlapor memberikan sejumlah uang yang nilainya mulai dari Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000 kepada calon pemilih untuk mempengaruhi pilihan pada calon tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com