Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pasir Besi Diabaikan

Kompas.com - 12/05/2010, 17:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Pihak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan PT Jogja Magasa Iron kerap bertolak belakang terkait penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan tambang pasir besi. Kondisi itu menunjukkan dampak lingkungan rencana tambang pasir besi di pesisir selatan Kulon Progo kurang diperhatikan.

Samsudin Nurseha dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selaku kuasa hukum Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo menyatakan, pernyataan PT Jogja Magasa Iron (JMI) dan Pemkab Kulon Progo yang kerap berbeda menunjukkan rencana tambang pasir besi memang tak disiapkan matang.

Padahal, Amdal merupakan syarat utama yang menentukan rencana tambang. "Pemrakarsa dan pemerintah saling lempar tanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa jadi tidaknya tambang hanya didasarkan pada pertimbangan ekonomi," katanya.

Keterangan bertolak belakang antardua pihak itu antara lain terjadi pada isu penerbitan surat keputusan (SK) bupati tentang perizinan pemanfaatan ruang wilayah pantai selatan untuk kegiatan pertambangan pasir besi dan mineral. Pada konferensi pers akhir pekan lalu, misalnya, Bambang Agus Suripto dari PT Asana Wirasta Setia-selaku konsultan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT JMI-mengatakan, pihaknya tak bisa mengajukan KA Andal karena SK bupati belum terbit.

SK terbit

Saat dikonfirmasi, Bupati Kulon Progo Toyo Santoso Dipo menyatakan, SK perizinan pemanfaatan ruang wilayah pantai selatan untuk kegiatan pertambangan pasir besi dan mineral diterbitkan awal Maret lalu.

Terkait pernyataan Toyo, pihak PT JMI yang dihubungi terpisah enggan berkomentar. "Saya no comment, nanti ndak slenco (tidak tepat)," kata Bambang, saat dihubungi di Yogyakarta Selasa sore. Ia lalu mematikan telepon genggamnya.

Lutfi Heyder dan Boby Pratama dari PT JMI juga menolak berkomentar tentang SK tersebut. "Maaf saat ini saya tidak bisa berkomentar apa pun," ujar Lutfi Heyder lewat pesan pendek.

Selain soal SK, PT JMI dan Pemkab juga berbeda soal kesiapan tim penilai amdal. Pemkab melalui Kepala Kantor Lingkungan Hidup Djunianto Marsudi Utomo mengatakan, komisi penilai KA Andal siap bekerja.

Anggota komisi dari berbagai institusi termasuk wakil warga sudah dipilih. Namun, pada konferensi pers, Bambang yang membawa dua orang perwakilan warga dari daerah pesisir selatan Kulon Progo menyatakan, perwakilan warga di komisi penilai KA Andal belum ada. Senin lusa, warga yang tergabung dalam PPLP Kulon Progo di Desa Karangsewu, Galur, bersiap menolak mengirimkan wakilnya di komisi itu. (ARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com