Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kediri dan Ngawi Etalase Pilkada Jatim 2010

Kompas.com - 12/05/2010, 13:38 WIB

Kediri, Kompas - Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ngawi, sebagai penyelenggara pertama pemilihan umum kepala daerah di Jawa Timur pada tahun 2010, diharapkan mampu menjadi etalase kedewasaan berdemokrasi masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraannya diharapkan berjalan lancar, jujur, dan adil.

Demikian dikemukakan Gubernur Jatim Soekarwo dalam acara Pemantauan Persiapan Pilkada Kabupaten Kediri 2010, Selasa (11/5) di Pendapa Kabupaten Kediri. Hadir dalam acara itu Bupati Kediri Sutrisno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kabupaten Kediri, dan Kepolisian Resor Kediri.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kediri, Soekarwo meminta penyelenggara, baik KPU maupun Panwas, berlaku adil terhadap masyarakat. Tolok ukur sikap berlaku adil adalah mematuhi semua peraturan dan memberikan kepastian terhadap peraturan itu.

Untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang ditimbulkan kesenjangan informasi, Soekarwo melanjutkan, penyelenggara wajib membuka ruang publik bagi media massa sebagai sumber informasi masyarakat. Ruang publik yang berfungsi menjalin komunikasi ini harus dibuka seluas-luasnya dan secara berkala.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Kediri bersikap netral dalam pilkada. Soekarwo meminta sekretaris daerah, sebagai pemimpin tertinggi birokrasi di Kediri, menjaga netralitasnya.

Ratieh tidak memilih

Dari Ngawi dilaporkan bahwa calon bupati Ngawi yang diusung PPP dan PKB, Ratieh Sanggarwaty, tidak bisa mencoblos dalam Pilkada Ngawi, Rabu (12/5). Selain Ratieh, dua calon bupati dan satu calon wakil bupati juga dipastikan tidak ikut memilih.

Ketua KPU Ngawi Soenarto mengatakan, sebanyak empat peserta pemilihan tidak ikut memilih. Sampai saat ini mereka belum tercatat sebagai penduduk Ngawi. "Sesuai dengan peraturan, pemilih harus menjadi penduduk minimal enam bulan sebelum pemungutan suara. Sampai sekarang keempat orang itu belum terdaftar sebagai penduduk Ngawi," ujarnya di Ngawi, Selasa.

Selain Ratieh, KPU juga mencatat Maryudhi, calon bupati yang diusung koalisi Partai Demokrat bersama 12 partai lain, dan M Rosyidi, calon bupati dari jalur perseorangan, tidak bisa memilih. Sementara Suranto, calon wakil bupati yang diusung Partai Hanura, PBR, dan PKB, juga tidak bisa memilih. (RAZ/NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com