Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan itu Justeru Tidak Reformatif

Kompas.com - 12/05/2010, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) dengan alasan untuk mereformasi struktur keorganisasian di tubuh Kemendiknas RI dianggap tidak relevan, bahkan justeru tidak reformatif karena malah cenderung kembali ke pola lama di zaman orde baru.

Demikian diungkapkan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (12/5/2010). "Kami ini sudah puluhan tahun mengurusi guru, jadi bisa kami katakan kalau yang dikatakan sebagai reformasi oleh Mendiknas itu malah tidak reformatif. Kita sekarang seperti kembali ke masa lalu," ujar Sulistiyo. 

Sekarang ini, kata Sulistiyo, dengan dihapuskannya Ditjen PMPTK dan dibentuknya struktur dan manajemen baru melalui perubahan Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Menengah (Dikdasmen) menjadi dua direktorat, yaitu Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Pendidikan Menengah, malah semakin menambah jalur birokrasi seperti zaman dulu di era orde baru.

"Setelah lima tahun ini terjadi dinamika yang bagus dan akselerasi yang baik karena kesejahteraan guru mulai diperbaiki, meskipun guru honor masih banyak yang dilecehkan, tiba-tiba Mendiknas merubah ini dengan konsep masa lampau," ujar Sulistiyo. 

Dia mengatakan, perubahan struktur dan fungsi Ditjen PMPTK ini bahkan kembali menjadi sistem yang terkastanisasi. Sulistiyo bilang, perbedaan fungsi dan manajemen akan semakin terlihat dan terasa, karena antara guru SD dan SMP akan berbeda-beda perhatiannya.

"Persis seperti dulu, antara guru SD dan SMP nanti dibeda-bedakan, bahkan sampai ke soal tunjangan mereka," ujar Sulistiyo.

Seperti diberitakan kemarin di Kompas.com, Selasa (11/5/2010), Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas RI Muhadjir mengatakan, penghapusan Ditjen PMPTK merupakan upaya reformasi di tubuh Kemendiknas, termasuk salah satunya dengan memecah Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menjadi dua direktorat, yaitu Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Pendidikan Menengah.

"Dengan satu jalur ini menjadi lebih sederhana dan lebih fokus mengurus urusan masing-masing, baik itu urusan sarana maupun prasarana, termasuk untuk mengurus gurunya. Kita lihat Dikti, dari mulai sarana-prasarana, urusan mahasiswa, sampai dosen ditangani sendiri, jadi lebih fokus dan mudah," ucap Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com