Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD RI: Penghapusan Itu Langkah Mundur

Kompas.com - 11/05/2010, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah RI Irman Gusman berpendapat, selama ini keberadaan Ditjen PMPTK cukup membantu para guru. Lembaga ini tidak sekadar menangani administratif guru dan tenaga pendidik lainnya.

Lebih dari itu, kata Irman, Ditjen PMPTK memfasilitasi kalangan pendidik membangun profesionalisme anggotanya setara profesi lain yang telah mapan dan memiliki kebanggaan profesi. Salah satu produk yang dihasilkan dari Ditjen PMPTK adalah Undang-Undang Guru dan Dosen.

Untuk itu, DPD RI, lanjut Irman, memandang bahwa penghapusan Ditjen PMPTK merupakan suatu langkah mundur dalam mencapai manajemen tenaga pendidik Indonesia yang lebih baik.

"Melalui PMPTK, berbagai hal yang berkaitan dengan tenaga pendidik dapat secara fokus dibahas dan dipantau sehingga tenaga pendidik yang merupakan salah satu unsur utama dari sistem pendidikan nasional dapat lebih terjaga dan profesionalitasnya dapat lebih ditingkatkan," ujarnya.

Irman mengatakan, DPD RI berpandangan, penghapusan Ditjen PMPTK itu akan berdampak serius pada usaha peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Maka dari itu, sebagai bentuk perhatian DPD RI terhadap keputusan pemerintah tersebut, DPD telah mengirimkan surat resmi tertanggal 5 Mei 2010. Namun, pemerintah akhirnya mengambil pilihan lain dengan mengeluarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2010 yang menghapus keberadaan Ditjen PMPTK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com