Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Guru Tidak Perlu Khawatir

Kompas.com - 11/05/2010, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi aksi unjuk rasa guru-guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI di kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (11/5/2010), terkait pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), pihak Kemendiknas RI menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut justru sebagai bentuk kepedulian guru selama ini.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan Nasional Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/5/2010), seusai bubarnya aksi unjuk rasa.

"Guru sadar betul akan fungsi dan masa depannya. Bahwa mereka berdemonstrasi hari ini adalah sebagai bentuk kepedulian mereka sendiri. Intinya, mereka selama ini terwadahi atau tidak, fungsi dan jaminan terhadap mereka terwadahi atau tidak?" ujar Muhadjir.

Menurutnya, program sertifikasi guru akan terus berjalan. Tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional akan tetap seperti sedia kala termasuk untuk tunjangan profesi para guru. Untuk itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Tidak ada yang diubah. Hanya, ibaratnya, itu dibikin sekompak mungkin. Lebih sederhana, tapi tujuannya untuk memudahkan, bukan menghilangkan," tambah Muhadjir.

Menurutya, penghapusan Ditjen PMPTK adalah dalam rangka melakukan reformasi organisasi di tubuh Kemendiknas, termasuk salah satunya dengan memecah Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menjadi dua direktorat, yaitu Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Pendidikan Menengah.

"Dengan satu jalur ini menjadi lebih sederhana dan lebih fokus mengurus urusan masing-masing, baik itu urusan sarana maupun prasarana, termasuk untuk mengurus gurunya. Kita lihat Dikti, dari mulai sarana-prasarana, urusan mahasiswa, sampai dosen ditangani sendiri, jadi lebih fokus dan mudah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com