Banyumas, Kompas
Guru SMA Negeri 3 Purwokerto, Trijoko Wahono, Rabu (5/5), mengatakan, guru yang memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan tak pernah dilibatkan oleh pemerintah dalam mengevaluasi UN.
Hasil ujian siswa ataupun kunci jawaban UN juga tidak pernah diberikan kepada guru setelah penyelenggaraan UN usai. Alhasil, guru dan siswa tak pernah mengetahui letak kesalahannya. Siswa pun tak dapat melacak hasil ujiannya setelah melalui proses pemeriksaan. ”Validasi UN ini menjadi tak terukur karena siswa dan guru pun tak diberi kesempatan untuk ikut mengoreksinya,” kata Trijoko.
Karena itu, ujar Trijoko, tak sedikit anak yang kecerdasannya terbatas malah memperoleh nilai yang cukup bagus pada UN. Begitu pula sebaliknya, setiap kali UN selalu saja ada anak berprestasi, tetapi tidak lulus UN. ”Hal ini harus digugat,” kata Trijoko.
Sekretaris Forum Interaksi Guru Banyumas Agus Wahyudi mengatakan, itulah sebabnya UN selalu menjadi momok bagi siswa. Proses penilaiannya tak pernah dapat diketahui siswa dan guru sehingga skor UN diterima sebagai nasib.
Contoh skor nilai UN yang keluar masih dipertanyakan karena skor itu tak pernah bulat. Padahal, sebagian besar soal UN berjumlah 40 soal sehingga nilai yang keluar seharusnya dalam bentuk kelipatan pecahan desimal 0,25. ”Namun, ini malah ada yang 4,06. Bagaimana itu cara menghitungnya,” kata Agus.
Menurut Agus, otoritas guru pun kini semakin hilang. Peran guru dalam menyelenggarakan ujian pendidikan digantikan oleh kekuasaan pemerintah.
Meskipun pengumuman kelulusan UN sudah berlangsung lebih dari sepekan, sejumlah siswa Jurusan Akuntansi SMK Syafaatul Ummah, Desa Banjaratma, Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapat keterangan lulus. Surat keterangan lulus para siswa masih tertahan di ”sekolah induk” yang menjadi tempat mereka mengikuti UN.
Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Syafaatul Ummah Suhaji mengatakan, SMK Syafaatul Ummah baru pertama kali mengikuti UN dengan jumlah peserta 165 orang, dari Jurusan Otomotif, Akuntansi, dan Teknik Audio Visual. Karena sekolah belum terakreditasi, dalam UN siswa terpaksa menginduk pada tiga sekolah berbeda.