JAKARTA, KOMPAS.com - Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan sikap menentang keras rencana lelang 271.381 benda-benda cagar budaya yang merupakan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon yang dilaksanakan 5 Mei 2010.
Mewakili anggota Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dedy Suwandi Gumelar dalam siaran pers, Selasa, menegaskan bahwa rencana pelelangan artefak tersebut sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
Ia juga menyayangkan pernyataan Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT Fadel Muhamad di salah satu stasiun TV swasta pada 3 Mei 2010, yang menganggap benda-benda cagar budaya tersebut sebagai "barang tidak berharga" dan malah menyarankan generasi muda Indonesia untuk melihat benda-benda cagar budaya tersebut di museum luar negeri.
Hal ini, menurut dia, telah menunjukkan yang bersangkutan sangat tidak menghargai keberadaan budaya dan ilmu pengetahuan yang berkembang di Indonesia pada masa lampau, sehingga pada akhirnya pernyataan tersebut sangat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sendiri.
Selain itu, Dedy juga sangat menyesalkan adanya pernyataan Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT yang menganggap remeh keberadaan benda-benda muatan kapal tenggelam tersebut dengan menganggapnya sebagai harta karun yang boleh diambil oleh siapapun.
Iming-iming adanya keuntungan penjualan bagi pemerintah sebesar Rp900 miliar, tambahnya, semakin menunjukkan adanya kepentingan ekonomis pihak-pihak tertentu dan tidak adanya keseriusan pemerintah untuk melakukan penyelamatan benda-benda cagar budaya yang berada di bawah permukaan air.
Untuk itu, Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak Pemerintah untuk menunda pelaksaan lelang tersebut dan segera memberikan penjelasan secara rinci kepada DPR RI mengenai keberadaan 976 buah benda-benda Cagar Budaya yang diklaim oleh Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT akan diserahkan kepada negara untuk menjadi koleksi museum dan disimpan di Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata baik jenis, jumlah maupun riwayat kesejarahan benda-benda Cagar Budaya tersebut.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT, Fadel Muhammad mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan melakukan pelelangan 271.381 BMKT Cirebon. Sedangkan 991 artefak hasil seleksi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan disimpan dalam musium.
Rencananya 50 persen dana hasil lelang yang menjadi bagian pemerintah akan diusulkan untuk digunakan mendanai survei BMKT yang dilakukan sendiri pihak dalam negeri seperti Perguruan Tinggi ataupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI. Pemerintah, menurut dia, tidak memiliki dana besar untuk melakukan survei hingga pengangkatan benda-benda berharga dari dasar laut Indonesia.
Selain itu, ia memberikan ide untuk di masa depan dibangun museum bawah laut atau museum bahari khusus menyimpan benda-benda berharga dari dasar laut Indonesia. Pembangunannya belum dapat dilakukan mengingat dana pembuatannya sangat besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.