Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Jalan Porong Harus Dipercepat

Kompas.com - 29/04/2010, 19:58 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com - Berdasarkan pemantauan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), di Jalan Raya Porong ditemukan patahan-patahan tanah yang berpotensi menimbulkan semburan lumpur dan gas. Penurunan tanah terendah di Jalan Raya Porong mencapai 1,4 meter sehingga kawasan ini selalu dilanda banjir. Karena itu relokasi jalan harus dipercepat.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaluddin Alham saat meninjau lokasi mengatakan, kebijakan pemerintah mempertahankan Jalan Raya Porong terkesan dipaksakan. Masalahnya, kondisi jalan raya ini sudah tak semakin tak layak dengan munculnya banyak semburan yang mudah terbakar serta turunnya permukaan tanah.

"Saat ini masih ada sekitar 100 warga dan beberapa pemerintah desa yang belum sepakat menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan pengganti jalan arteri Porong. Komisi D DPRD Jatim akan segera mengundang pihak-pihak yang belum rela melepaskan tanah mereka untuk kepentingan umum. Kami akan menanyakan secara langsung apa kendala yang mereka hadapi," kata Jalaluddin, Kamis (29/4/2010) di Porong, Sidoarjo.

Dari data BPLS, sebanyak 89,49 persen tanah telah sepakat untuk dibebaskan. Sedangkan lahan tanah yang berhasil dibebaskan baru 70,34 persen.

Sebelumnya, Deputi Sosial BPLS Sutjahjono Soejitno menyatakan, sebagian warga tak bersedia melepaskan tanah mereka karena meminta harga tanah tinggi dan sebagian tanah sulit dibebaskan karena tak jelas statusnya. Di antara tanah-tanah yang belum terbebaskan terdapat pula tanah kas desa. Karena belum seluruh tanah terbebaskan, proses pembangunan jalan pengganti arteri Porong kini dilakukan sebagian-sebagian.

Tepat di Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo dua lajur jalan pengganti arteri Porong yang telah diperkeras justru dipasangi palang bambu oleh warga. Warga juga memasang papan bertuliskan penolakan-penolakan pembangunan karena pembayaran uang pembebasan lahan yang belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com