Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutradara "Gigolo" Terancam Dibui

Kompas.com - 29/04/2010, 11:29 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com Pihak Kepolisian Daerah Bali terus melakukan penyidikan terkait film Cowboys in Paradise, yang dinilai telah meresahkan dan memperburuk citra Bali.  

Dari hasil penyelidikan sementara diperoleh fakta bahwa sutradara Cowboys in Paradise, Amit Virmani, telah membuat film tanpa izin.

"Setelah koordinasi dengan intel dan unsur terkait lainnya, sementara, film tersebut tidak ada izin pengambilan gambar dan dapat dijerat Undang-Undang Perfilman," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes (Pol) Gede Sugianya, saat ditemui hari Kamis (29/4/2010).

Dalam Undang-Undang Perfilman Nomor 8 Tahun 1992 Pasal 41 ayat 1 disebutkan bahwa barang siapa yang membuat usaha film tanpa izin dapat dipidana penjara selama 1 tahun atau denda Rp 40 juta.

"Selain melanggar Undang-Undang Perfilman, dia juga melanggar keimigrasian karena hanya memiliki visa on arrival, tapi melakukan aktivitas pembuatan film tanpa izin," tambah Sugianyar.

Saat ini Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini karena film tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat Bali. (C4-10)
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com