Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Hutan di Lampung Rusak Parah

Kompas.com - 23/04/2010, 04:54 WIB

Kota Agung, Kompas - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, Kamis (22/4), pemanfaatan kawasan hutan di Lampung sudah campur aduk sehingga kerusakannya demikian parah. Kerusakan hutan dinilai dilakukan masyarakat.

”Betul-betul sudah campur aduk (hutan) di Lampung ini. Kawasan lindung, bahkan juga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dirambah juga. Sebanyak 5.000 hektar lahan di TNBBS sudah menjadi lahan kopi, betul tidak?” kata Zulkifli kepada ratusan petani hutan yang hadir dalam acara kunjungan kerja Menhut di Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mendengar sentilan itu, para petani hutan saling memandang sambil tersenyum. Menurut Zulkifli, yang merupakan warga asli Lampung Selatan, bukan lagi rahasia jika kerusakan hutan di Lampung terbilang cukup parah.

Sejak dirinya belum menjabat Menhut, kerusakan hutan berjalan masif. ”Tadi dari helikopter, saya melihat pohon dan hutan di sekitar waduk ini habis. Bahkan, ada yang ditanami bunga. Apa macam ini dibenarkan? Bagaimana air di waduk tidak cepat kering?” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, ujarnya, tidak heran jika satwa dari taman nasional, khususnya harimau, kerap masuk ke wilayah permukiman serta mengejar-ngejar tanaman dan hewan peliharaan warga. ”Jika sudah begini, yang salah bukanlah satwa. ”Ya, salah kita hutan dirusak, rusa dan babi dihabisi,” ujar Zulkifli.

Hutan kemasyarakatan

Mantan anggota DPR dari Lampung ini mengatakan harus ada pendekatan baru dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian kawasan hutan lindung. Cara-cara lama yang lebih mengutamakan tindakan represif tidak lagi bisa dilakukan. Sebaliknya, masyarakat setempat harus dilibatkan langsung untuk pelestarian hutan.

Inilah yang kemudian melahirkan pola usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan. Pola itu, menurut dia, melegitimasi hak warga di dalam memanfaatkan kawasan hutan lindung untuk keperluan ekonomi, tetapi tanpa mengabaikan fungsi konservasi.

”Kayu-kayu tidak boleh ditebangi. Kalau telanjur rusak, ya harus ditanami kembali. Boleh tumpang

sari, diseling-selingi, misalnya dengan sayur-sayuran, pohon pala, durian, damar, atau juga ternak. Jadi, kawasan hutan tetap dapat memberikan kesejahteraan kepada warga sekitar, tetapi masyarakat sendiri yang wajib menjaganya,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com