Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Bantah Rugikan Negara

Kompas.com - 22/04/2010, 21:27 WIB

MEDAN, KOMPAS.com -  Tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat 2000-2007 yang juga Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin berkelit dari tuduhan telah merugikan keuangan negara. Menurut Syamsul, selama dia menjadi Bupati Langkat setiap tahun keuangan daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan tidak ditemukan kerugian negara.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat 2000-2007. Sebelum menjadi Gu bernur Sumut, Syamsul menjabat Bupati Langkat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 31 miliar.

"Dalam 10 tahun menjadi bupati, BPK setiap tahun memeriksa keuangan Pemkab Langkat. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan Inspektorat Wilayah Provinsi Sumut. Saya clear. Saya masih belum tahu apa yang dituduhkan KPK kepada saya," ujar Syamsul saat berbicara secara resmi mengenai kasusnya di hadapan wartawan di Medan, Kamis (22/4).

Syamsul mengakui, beberapa kali mengembalikan uang ke kas daerah sesuai dengan perintah BPK. Dia membantah telah mengembalikan uang ke kas daerah karena terjadi kerugian negara akibat perbuatan korupsi selama menjabat Bupati Langkat. "Kalau memang ada temuan BPK dan dikembalikan, saya rasa semua kabupaten/kota juga tiap tahun ada. Ada prosedurnya mengembalikan uang tersebut, dan tidak begitu saja dikriminalkan," kata Syamsul. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com