KOTA AGUNG, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah mencadangkan hingga 500.000 areal hutan, termasuk di dalamnya kawasan hutan lindung, untuk dikelola masyarakat.
"Pendekatannya tidak bisa lagi sekadar pengamanan. Warga diusir. Sekarang ini rakyat harus diajak untuk bersama-sama menghijaukan lagi hutan. Kawasan hijau kembali, warga sejahtera, penjaganya rakyat sendiri," ungkapnya di dalam acara penyerahan piagam kepada kelompok tani pengelola izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (Hkm), Kamis (22/4/2010) di Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Menurut Menhut, pemerintah tidak lagi bisa menafikan fungsi hutan sebagai penopang kesejahteraan warga sekitar. Alasan inilah yang melatarbelakangi digencarkannya pola hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan hutan desa.
"Namun, sayangnya, kebijakan ini belum diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah-pemerintah daerah. Baru jalan 60.000 ha yang izinnya telah diserahkan bupati. Harusnya, bupati-bupati lebih tanggap untuk mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.