KOTA AGUNG, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah mencadangkan hingga 500.000 areal hutan, termasuk di dalamnya kawasan hutan lindung, untuk dikelola masyarakat.
"Pendekatannya tidak bisa lagi sekadar pengamanan. Warga diusir. Sekarang ini rakyat harus diajak untuk bersama-sama menghijaukan lagi hutan. Kawasan hijau kembali, warga sejahtera, penjaganya rakyat sendiri," ungkapnya di dalam acara penyerahan piagam kepada kelompok tani pengelola izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (Hkm), Kamis (22/4/2010) di Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Menurut Menhut, pemerintah tidak lagi bisa menafikan fungsi hutan sebagai penopang kesejahteraan warga sekitar. Alasan inilah yang melatarbelakangi digencarkannya pola hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan hutan desa.
"Namun, sayangnya, kebijakan ini belum diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah-pemerintah daerah. Baru jalan 60.000 ha yang izinnya telah diserahkan bupati. Harusnya, bupati-bupati lebih tanggap untuk mewujudkan kepeduliannya kepada masyarakat," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.