Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Teman, Mahasiswi UPH Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/03/2010, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Metro Kembangan menetapkan Masyi Nathania (18) sebagai tersangka penusukan terhadap mahasiswa Universitas Pelita Harapan atau UPH, Listya Magdalena.

"Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dikenakan wajib lapor seminggu dua kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (22/3/2010).

Boy mengatakan, polisi belum menahan pelaku penusukan karena masih kekurangan alat bukti dan hasil pemeriksaan visum belum keluar, serta belum ada pemeriksaan terhadap korban.

Polisi sudah meminta keterangan dari pelaku dan menyita barang bukti berupa pisau merk Twin Pollux dan satu kendaraan bernomor polisi B-1733-BFP milik korban.

Boy menjelaskan, kejadian berawal saat Listya bersama Masyi hendak berangkat ke suatu tujuan. Namun, korban menghentikan kendaraannya di parkir Mall Puri, Jakarta Barat.

Saat menghentikan kendaraannya, Listya tidak mengeluarkan ucapan meski Masyi menanyakan alasan kenapa korban berhenti mendadak di parkiran pusat perbelanjaan itu.

Keduanya sempat saling bertatap muka, kemudian terlibat adu mulut yang berujung pada penusukan oleh Masyi terhadap Listya di dalam mobil.

Listya mengalami luka parah pada 13 bagian di tubuhnya, yakni dua luka robek di dahi, satu luka robek di lutut, tiga luka robek di lengan sebelah kanan, tiga luka robek di dada, dua luka robek di lengan sebelah kiri, satu luka robek di tangan sebelah kiri, dan satu luka tusukan di dada.

Insiden yang melibatkan dua mahasiswi UPH jurusan Arsitektur Fakultas Desain dan Teknik angkatan 2009 itu terjadi pada Kamis (18/3/2010) sore.

Sementara itu, pihak UPH sudah menonaktifkan kedua mahasiswi itu dengan alasan korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com