Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Tetap Ngotot Perjuangkan Pengelolaan KBS

Kompas.com - 05/03/2010, 16:45 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD Surabaya kini masih terus ngotot perjuangkan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) agar jatuh ke Pemkot Surabaya. Meski telah turun SK yang membentuk tim sementara, Komisi B masih mendesak Departemen Kehutanan (Dephut) agar beri izin konservasi pada Pemkot.

"Meski kecewa dengan sikap Pemkot yang mengurus sendiri persoalan ini ke Jakarta, kami tetap ingin Pemkot sebagai pengelola KBS," ujar Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Mahmud saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2010).

Ia juga mengaku kurang sepakat dengan pembentukan tim sementara ini. Meskipun tim ini bertugas membentuk pengurus atau pengelola baru, tetapi ia melihat ada celah yang memungkinkan pengurus lama menjadi pengelola KBS kembali. "Jika KBS tidak dikelola Pemkot, maka orang-orang lama akan tetap menjadi pemain dalam pengelolaan KBS dan konflik tidak akan pernah selesai. Jadi tim sementara ini sebenarnya tidak perlu ada," katanya.

Seperti diketahui, saat ini untuk sementara waktu KBS akan dikelola oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Surabaya, BKSDA Jawa Timur dan Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) sejak Senin (22/2/2010).

Informasi pengelolaan oleh tim gabungan ini berdasarkan surat yang dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi yang ditanda tangani Ir Darori MM dengan nomor S 94/IV-KKH/2010 tertanggal 19 Februari, perihal penyelesaian masalah KBS. Untuk struktur kepengurusan sementara, tim ini terdiri dari Toni Sumampauw, Muhlas Udin (Keuangan), Ahmad Saerozo (operasional), Lusman Pasaribu (keamanan) dan didukung Polda Jatim dan Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com