Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencetak Uang Palsu Diungkap

Kompas.com - 03/03/2010, 15:28 WIB

KUDUS, KOMPAS - Aparat Kepolisian Resor Kudus membongkar industri kecil pembuatan uang palsu di Dukuh Pandak, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Di tempat itu, dicetak uang palsu Rp 50.000 senilai total Rp 20 juta dengan bahan baku utama kertas pembungkus roti.

"Uang palsu tersebut beredar di toko-toko dan warung-warung kecil serta pasar tradisional di Demak, Kudus, Pati, dan Jepara," kata Kepala Polres Kudus Ajun Komisaris Besar M Mustaqim melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus Ajun Komisaris Suwardi, Selasa (2/3), di Kudus.

Polisi telah menangkap tiga pelaku tersangka. Dua tersangka bertindak sebagai pembuat uang palsu, yakni Sutrisno (35) warga Desa Wonorejo, Karanganyar, Demak, dan Sumarno (46) warga Desa Colo, Kecamatan Dawe. Seorang lainnya pengedar, yakni Kiswanto (25), warga Dukuh Jatiroso, Desa Kajar, Dawe. Para tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

Modus operandi pengedarannya adalah satu lembar uang asli ditukar dengan dua lembar uang palsu. Selain itu, tersangka membelanjakan sendiri uang palsu itu. Diduga para tersangka memiliki jaringan di sejumlah daerah.

Pembuatan uang palsu itu terungkap berdasarkan informasi warga. Setelah menyelidiki, polisi menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa 219 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, kertas pembungkus roti, lem, gunting, dan hologram.

Tersangka Sutrisno mengaku belajar membuat uang palsu secara mandiri. Hal ini dilakukannya sejak tahun 2008. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com