TUBAN, KOMPAS - Sekitar 200 warga Desa Tegalrejo, Kapu, Tuwiri Wetan, Tuwiri Kulon dan Tegal; Pelem Kecamatan Merak Urak; Kabupaten Tuban, Senin (22/2/2010) berunjuk rasa ke kantor DPRD Tuban menolak perluasan tambang pabrik semen. Mereka membawa lima pocong sebagai bentuk protes terhadap pakar lingkungan yang tidak memedulikan kerusakan lingkungan di Tuban. Lima pakar justru merekomendasikan kepada PT Semen Gresik untuk memperluas area tambang.
Koordinator Aksi Kuncoko menyatakan jika pabrik semen tersebut tetap memperluas area tambang untuk bahan baku semen dikhawatirkan semakin merusak lingkungan. "Kami akan tetap menolak perluasan tambang semen," katanya.
Dalam unjuk rasa itu warga yang hendak masuk ke gedung DPRD Tuban sempat bersitegang dengan polisi. Polisi meminta warga membatalkan unjuk rasa. Akhirnya pengunjuk rasa menginjak-injak lima pocong. Polisi yang semula melarang pengunjuk raa masuk ke gedung DPRD akhirnya mengizinkan 10 perwakilan masuk ke gedung DPRD ditemui Komisi A. Komisi A berjanji mempertemukan warga dengan pihak terkait. (ACI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.