Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deep Ecology" dan Pengelolaan KBS

Kompas.com - 22/02/2010, 16:21 WIB

Oleh BINSAR M GULTOM

Krisis pengelolaan Kebun Binatang Surabaya akibat konflik kepengurusan antara kubu Stany Soebakir versus Basuki Rekso Wibowo terus berlarut-larut. Nasib KBS seakan terjebak dalam pusaran pertarungan kepentingan manusia pengelolanya. Hingga kini keduanya masih saling mengklaim sebagai pihak yang paling benar. Pertanyaannya, mengapa mereka memperebutkan KBS?

Sebelum kita menjawab pertanyaan di atas, perlu dipahami bahwa sesungguhnya warga Surabaya sendiri umumnya tidak pernah tahu apa visi-misi yang diusung oleh Stany Soebakir (SS) dan Basuki Rekso Wibowo (BRW). Keduanya tampak lebih sibuk memperkarakan aset-aset KBS. Mereka mengesampingkan perdebatan tentang KBS sebagai lahan konservasi dan paru-paru hidup Kota Surabaya. Padahal, dua hal tersebut merupakan fungsi utama keberadaan KBS.

Untuk itu, menyelamatkan KBS harus dimaknai sebagai menyelamatkan ruang terbuka hijau (RTH) dan kehidupan hewan-hewan di dalamnya. Menyelamatkan KBS tidak boleh diartikan sebagai mengamankan kepentingan orang-orang yang memiliki agenda pribadi masing-masing. Dan sampai sekarang kubu SS serta BRW belum pernah memaparkan konsep yang jelas dan tegas terkait masa depan KBS itu kepada publik. Oleh karena itu, kompetensi keduanya patut dipertanyakan.

Namun, sikap ini tidak cukup hanya ditujukan kepada mereka. Kita harus bersikap tegas juga terhadap Pemkot Surabaya atau Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA). Sebab, dua institusi pemerintah ini tidaklah otomatis bisa menyatakan dirinya sebagai bagian dari solusi. Yang perlu dibuktikan adalah format penyelesaian konflik kepengurusan KBS harus diakhiri tidak hanya berdasarkan prinsip bagi-bagi kekuasaan semata.

Warga Surabaya akan terus mempertanyakan adakah jaminan seandainya PHKA menjadi penengah konflik kubu SS versus BRW secara pasti konflik itu tidak akan berulang? Apa tolok ukur yang diacu oleh PHKA dalam menengahi keduanya? Apakah Pemkot Surabaya atau PHKA lebih pantas mengelola KBS? Oleh karena itu, sebagai bagian dari warga Surabaya, penulis menuntut digunakannya pertimbangan-pertimbangan yang rasional dalam penuntasan kasus ini.

Pemanasan global

Kesadaran lingkungan terhadap tata ruang perkotaan, kini telah menjadi tuntutan umum yang harus diperhatikan dalam perkembangan kota- kota besar di seluruh dunia. Secara langsung atau tidak desakan itu terkait dengan isu pemanasan global. Tidak ada satu negara pun yang dapat menghindar dari ancaman lingkungan tersebut. Dalam konteks ini, berubahnya peruntukan tanah akibat perkembangan spasial di berbagai kota di dunia adalah penyumbang masalah terbesar.

Untuk itu, KBS sebagai RTH harus dikelola secara profesional. Perlu diketahui bahwa studi-studi tentang perencanaan dan pengembangan wilayah memahami keberadaan ruang sebagai suatu entitas yang dihasilkan oleh proses alamiah dan sosial. Pengelolaan KBS tentu dimaksudkan sebagai bagian dari proses sosial terhadap RTH yang ada di KBS tersebut. Hal ini menjadi satu kesatuan dengan penyelamatan hewan-hewan di dalamnya.

Namun, syarat mutlak untuk mencapai cita-cita di atas adalah perlunya etika deep ecology dalam penataan ruang. Deep ecology adalah kesadaran ekologi yang mendalam terhadap ekosistem secara keseluruhan. Kepentingan ekosistem sebagai satu kesatuan tidak bisa dipecah-pecah menjadi kepentingan individu yang ada di dalamnya. Jadi, deep ecology ini mendudukkan ekosistem secara transpersonal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com