SURABAYA, KOMPAS.com - Kendati Pemkot Surabaya tidak mendapatkan izin konservasi dari Departemen Kehutanan, Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk sementara waktu ini akan dikelola oleh tim gabungan. Tim yang terdiri dari Pemkot Surabaya, BKSDA Jawa Timur dan Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) ini mulai bekerja hari ini, Senin (22/2/2010).
Informasi pengelolaan oleh tim gabungan ini berdasarkan surat yang dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi yang ditanda tangani Ir Darori MM dengan nomor S 94/IV-KKH/2010 tertanggal 19 Februari, perihal penyelesaian masalah KBS.
Untuk struktur kepengurusan sementara, tim ini terdiri dari Toni Sumapau, Muhlas Udin (Keuangan), Ahmad Saerozo (operasional), Lusman Pasaribu (keamanan) dan didukung Polda Jatim dan Mabes Polri. "Tim ini bertugas mengelola sementara, sampai terbentuk pengelola yang baru," ujar Mantan Pengurus PKBSI Singky Soewadji.
Sementara itu, mengenai kegagalan Pemkot Surabaya yang gagal menerima izin konservasi, ia menjelaskan, informasi tentang izin konservasi ini memang simpar siur.
Menurut dia, izin konservasi KBS memang sudah mati. Departemen Kehutanan tidak bisa memperpanjang karena di KBS ada konflik internal. Sedangkan, jika Pemkot yang mengambil alih KBS, teknisnya adalah meminta perpanjangan izin konservasi, bukan meminta izin konservasi baru.
Ia menambahkan, dengan adanya pengurus sementara dari tim gabungan ini, semoga bisa mengantarkan terbentuknya pengurus baru yang lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.