Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lapen 9 Orang

Kompas.com - 11/02/2010, 03:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Jumlah korban meninggal akibat minuman keras oplosan lapen di Yogyakarta bertambah menjadi sembilan orang. Korban terakhir bernama Ardiansyah (30), warga Sagan, Kecamatan Gondokusuman, yang berprofesi sebagai juru parkir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Yogyakarta Komisaris Saiful Anwar mengatakan, dua rekan Ardiansyah yang juga meminum lapen masih dirawat

di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, Rabu (10/2). Mereka bernama Tri Yulianto (28) dan Fendi Kurniawan (19). ”Keduanya warga Sagan juga,” kata Saiful seraya menambahkan, Ardiansyah meninggal pada Selasa sore.

Dalam kasus ini, Poltabes Yogyakarta akhirnya menetapkan AD (39) sebagai tersangka. AD adalah penjual lapen di Gondomanan.

Sebagaimana diberitakan, selama 6-9 Februari 2010, enam warga Yogyakarta meninggal dunia setelah meminum lapen. Minuman itu dikemas dalam plastik bening sehingga tidak terkesan sebagai minuman keras oplosan. Jual-beli dilakukan melalui telepon. Barang pesanan biasanya diantar penjual ke tempat pembeli. Pada Selasa lalu polisi memeriksa AD, tetapi belum menetapkan dia sebagai tersangka.

Dua korban

Menurut Saiful, menyusul kematian keenam korban pertama, polisi menerima laporan dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Yogyakarta, tentang meninggalnya dua pasien rumah sakit tersebut yang diduga kuat akibat minuman serupa. Kedua korban bernama Eko (30) dan Toni (19), warga Kasihan, Bantul. Mereka masing-masing meninggal pada 7 dan 8 Februari lalu.

Kepada polisi, lanjut Saiful, AD mengaku membuat minuman oplosan lapen dengan mencampurkan air, alkohol, dan perasa buah (esens). ”Apakah kemudian dicampur zat lain, penyidikan masih dilakukan,” katanya.

Perbandingan campuran air dan alkohol adalah 7:1. Alkohol dan esens yang digunakan dibeli di toko kimia. Kadar alkohol yang dipakai 70 persen.

”Tidak ada campuran zat lain. Saya tidak tahu jika sesampai di rumah pembeli mencampurkan zat lain agar terasa lebih dahsyat,” kata AD yang mengaku baru lima bulan berjualan lapen, tetapi sudah tiga kali tertangkap dalam razia polisi dan menjalani peradilan tindak pidana ringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com