YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Selasa (9/2/2010) siang, baru enam nama korban meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras jenis lapen yang masuk ke Kepolisian Kota Besar Yogyakarta.
Keenamnya adalah warga Yogyakarta, dan meninggal antara hari Sabtu hingga Selasa. Mereka adalah Kalis (53) seorang satpam warga, Yulistyo (50), Ratno (46), Slamet Suprihatin (39), dan Marsudi (55). Mereka semua adalah warga Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan. Seorang korban lainnya Ovisina (38) adalah warga Karangkajen, Kecamatan Mergangsan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Yogyakarta Komisaris Saiful Anwar mengatakan jumlah korban kemungkinan bisa bertambah, karena siapa saja warga yang minum lapen tersebut belum diketahui secara pasti.
Polisi sendiri masih menyelidiki kasus ini. Sementara itu, Yahya Firsyad Humas RS PKU Muhammadiyah mengatakan ada dua korban yang meninggal di RS PKU. Mereka berinisial TN (19) dan EK (30) yang meninggal tanggal 7 dan 8 Februari.
Namun, apakah mereka juga bagian dari kasus yang sama, hingga kini belum diketahui. "Mereka terindikasi keracunan sehingga menganggu fungsi hati dan lambung," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.