Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus JJ Rizal Segera Disidangkan

Kompas.com - 02/02/2010, 12:31 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com- Berkas kasus penganiayaan terhadap sejarawan JJ Rizal oleh polisi telah dilimpahkan oleh Kejakssan Tinggi Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Depok. Sidang perkara tersebut kemungkinan digelar pekan depan.

"Sekitar dua hari lalu berkas tersebut kami serahkan. Sebentar lagi pasti disidangkan. Tapi saya belum tahu pasti siapa jaksanya," kata Kepala Seksi Para Tuntutan Kejati Jabar A Rahman di Bandung, Selasa (2/2/2010).

Kasus ini bermula dari salah tangkap dan penganiayaan terhadap sejarawan dari Komunitas Bambu JJ Rizal oleh anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok, pada 5 Desember 2009. Waktu itu, Rizal dituduh sebagai pencopet. Akibat pemukulan tersebut, Rizal mengalami memar di wajah dan kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com