Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Rudy Direstui

Kompas.com - 29/01/2010, 14:16 WIB

 

Solo, Kompas - Pasangan Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo masih tetap dipercaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk memimpin Kota Solo. Dewan Pimpinan Pusat PDI-P kembali mendukung pasangan incumbent ini sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Pengurus DPC PDI-P Solo, Kamis (28/1), menyampaikan telah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI-P yang menyetujui usulan hasil rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) PDI-P Solo yang mengusung Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, dan Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy, sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo periode 2010-2015. Keduanya maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo April mendatang.

Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo Windu Winarso mengatakan, surat DPP diterima Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo, Rabu (27/1). Surat yang ditandatangani Ketua DPP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Pramono Anung tertanggal 13 Januari 2010. Jokowi-Rudy sanggup

Saat rakercabsus lalu, kata Windu, baik Jokowi maupun Rudy telah menyatakan kesanggupannya sebagai kader untuk mengemban amanah yang dipercayakan peserta rakercabsus. "Pak Jokowi dan Pak Rudy menyatakan sebagai kader sanggup menjalankan," ujarnya.

Langkah selanjutnya, DPC PDI-P Solo akan menyiapkan tim pemenangan yang diambilkan dari kader-kader partai. Pihaknya juga membuka diri terhadap kemungkinan koalisi dengan partai lain yang mendukung pasangan Jokowi-Rudy.

"Kami membuka diri untuk berkoalisi soal penyusunan program pembangunan ke depan yang akan dijalankan Jokowi-Rudy. Kalau soal pasangan, sudah pasti yang akan diusung PDI-P adalah Jokowi-Rudy," kata Windu.

Beberapa partai, menurut Windu, sejauh ini telah melakukan pendekatan secara nonformal kepada PDI-P. Pendekatan itu dilakukan saat belum turun rekomendasi dari DPP PDI-P Tak ada yang daftar

Sementara itu, menurut Komisi Pemilihan Umum Solo, hingga batas waktu yang ditetapkan tidak ada calon perseorangan yang berhasil memenuhi persyaratan untuk maju dalam bursa pemilihan kepala daerah di Kota Solo.

Satu-satunya pasangan yang mendaftar hanya Slamet Subagyo-KRT Indar Istiono Bawonodiningrat, tetapi gugur karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Ketua KPU Solo Didik Wahyudiono mengatakan, pasangan Slamet-Indar menyodorkan 21.021 dukungan dari batas syarat minimal 21.020 dukungan berupa lembar pernyataan yang dilampiri fotokopi kartu tanda penduduk.

Namun, setelah divalidasi hanya ada 10.475 lembar dukungan. Keduanya mendaftar tanggal 27 Januari lalu pukul 23.55 atau lima menit sebelum batas akhir pendaftaran.

"Jalur partai baru dibuka tanggal 1-8 Maret mendatang," kata Didik, Kamis (28/1). (eki)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com