Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batu Galena Kerap Dicuri

Kompas.com - 27/01/2010, 21:25 WIB

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Pencurian timah hitam atau batu galena di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, marak. Tindak pidana itu diduga didalangi para cukong.  "Sudah ada beberapa warga yang ditangkap polisi, karena mencuri batu galena di Kecamatan Rawas Ulu, namun pencurian ini diduga melibatkan cukong atau pemodal dan pengusaha belum tersentuh," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musi Rawas Zainal Ariffin, Rabu (27/1/2010).
   
Ia mengingatkan warga masyarakat di sekitar lokasi tambang tersebut tidak lagi mencuri kekayaan alam tersebut, karena itu hanya bisa  diambil dengan menggunakan izin resmi yang dikeluarkan pemerintah.  Selain itu pengambilan bahan tambang ini juga harus menggunakan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), sehingga proses pengambilannya tidak merusak lingkungan.
   
Kabupaten Musi Rawas selain memiliki sumberdaya alam tambang batu bara dan emas juga timah hitam dan bijih besi yang banyak diminati investor.
   
Potensi bahan tambang tersebut banyak dijumpai di Kecamatan Ulu Rawas, Rawas Ulu dan Kecamatan Rawas Ilir. Saat ini mulai dilakukan  penelitian dan tahapan eksploitasi.
   
Tambang bijih besi di daerah ini memiliki potensi cadangan terukur 800.000 ton dan cadangan terindikasi 1,6 ton, sedangkan timah hitam  sekitar 25 juta ton.
   
Beberapa perusahaan saat ini mulai eksploitasi yakni PT Mandiri Agung Jaya Utama yang mendapat izin areal tambang seluas 1.343 hektare dengan cadangan biji besi sebanyak 800.000 ton dan PT Putra Djahasa dengan luas  2.310,69 hektare.
   
Sedangkan potensi timah hitam di Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu saat ini sedang dikelola  PT Galtam Sumatera Minerals dengan luas areal mencapai 1.944 hektare dengan potensi cadangan tambang 25,6 juta ton.
   
Di Kecamatan Rawas Ilir potensi timah hitam terdapat di lahan seluas 106 hektare dengan cadangan sebesar  25.600.000 MT.
   
Pertambangan galena sudah dikelola PT Panca Metha dengan izin lokasi seluas 5.100 hektare di Kecamatan Rawas Ulu.
   
Perusahaan lainnya yang berinvestasi serupa PT Bintang Delapan Minerals dengan izin areal seluas 5.136 hektare dan PT Dua Inti Tata Nusantara dengan luas 4.553 hektare.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com