Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Penyuapan, Nurhasan Siap Disumpah Pocong

Kompas.com - 27/01/2010, 05:14 WIB

PENDEGLANG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Wadudi Nurhasan menyatakan siap sumpah pocong untuk menguji kebenaran keterangannya bahwa seluruh anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009 menerima uang bantuan naik haji dengan total Rp 1,2 miliar dari dana pinjaman Pemkab ke Bank Jabar.
    
"Apa yang saya sampaikan itu benar, dan untuk menguji kebenaran itu saya siap menjalani sumpah pocong," kata Wadudi yang kini sedang menjalani hukuman di Rutan Pandeglang terkait kasus kredit usaha tani (KUT) ketika dikonfirmasi, Selasa.

Ketika memberikan keterangan di PN Pandeglang dalam sidang lanjutan kasus penyuapan dengan terdakwa mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, Wadudi mengaku telah membagi-bagikan uang kepada seluruh anggota DPRD periode 2004-2009. Uang tersebut berasal dari pinjaman Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar.

Pemkab Pandeglang pada 2006, saat jabatan bupati dipegang Dimyati Natakusumah mengajukan pinjaman senilai Rp200 miliar kepada Bank Jabar untuk biaya pembangunan di daerah itu.

Sementara mantan Ketua DPRD periode 2004-2009, Aris Turisnadi menilai, langkah mantan anggota DPRD Pandeglang yang melaporkan Wadudi ke Polres dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagai tindakan pengecut.

"Keterangan Wadudi bahwa seluruh anggota DPRD periode 2004-2009 menerima uang haji itu sudah mendasar dan benar adanya," kata Aris.

Selain itu, lanjut Arus, laporan tersebut sangat tidak mendasar karena Wadudi menyampaikan keterangan tersebut dalam persidangan yang dilindungi oleh undang-undang.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2004-2009, Senin (25/1), melaporkan mantan Wakil Ketua DPRD periode yang sama, Wadudi Nurhasan ke Polres setempat dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Mantan anggota dewan itu merasa dicemarkan dengan keterangan Wadudi yang kini masih menjalani hukuman itu, saat memberikan kesaksian pada persidangan mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, yang menyebutkan seluruh anggota anggota dewan periode itu menerima uang kotum haji pada pinjaman Pemkab ke Bank Jabar senilai Rp 1,2 miliar.
     

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com