Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makelar CPNS Mengaku Orang yang Dekat Gubernur

Kompas.com - 19/01/2010, 21:11 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Jawa Tengah menerima laporan dugaan praktik makelar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2009 oleh enam pelamar.

Ketua LPPNRI Jateng Mustofa, di Semarang, Selasa (19/1/2010), mengatakan, para pelapor itu mengaku telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah kepada oknum yang mengaku orang yang dekat dengan Gubernur Jateng Bibit Waluyo agar diterima dalam seleksi tersebut.

Pada kesempatan itu, ia tidak menyebut identitas enam pelapor itu. Namun, nama enam pelamar itu ternyata tidak tercantum dalam pengumuman daftar calon pegawai yang dinyatakan lulus.

"Besaran uang yang diberikan bervariasi antara Rp 35 juta hingga Rp 75 juta per orang," katanya.

Ia mengatakan, enam pelamar itu menyerahkan uang kepada oknum yang menjanjikan pekerjaan tersebut di lingkungan Kantor Gubernur Jateng di Semarang.

"Penyerahan dilakukan pada Desember lalu dan ada tanda terimanya," katanya.

Ia mengatakan, dalam tanda terima penyerahan uang tersebut dijelaskan mengenai maksud pembayaran sejumlah uang.

"Dalam tanda terima ditulis, pembayaran uang digunakan untuk mengurus pekerjaan di gubernuran," katanya.

Ia mengatakan, lembaga itu telah mengantongi tiga nama makelar seleksi tersebut.

Selain itu, lembaganya juga masih menelusuri kemungkinan korban lain yang bernasib serupa dengan enam pelamar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com