Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Allah" Menguji Negeri Jiran

Kompas.com - 08/01/2010, 18:03 WIB

KOMPAS.com — Boleh dibilang, kerukunan hidup beragama di Negeri Jiran Malaysia tengah diuji. Perusakan tiga gereja ditengarai dipicu keputusan pengadilan yang memberi izin penggunaan kata "Allah" bagi warga bukan Muslim untuk menyebut Tuhan. Menurut warta BBC, Kamis (8/1/2010), insiden kekerasan itu terjadi di Kuala Lumpur.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengutuk serangan itu dan mengatakan tindakan seperti itu "merusak keharmonisan Malaysia".

"Pemerintah akan melakukan langkah apa pun untuk mencegah kejadian seperti itu terulang," tandas Najib Razak.

Cabut larangan

Kontroversi ini bermula dari larangan bagi sebuah harian Katolik The Herald menggunakan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan. Namun, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mencabut larangan penggunaan kata itu. Keputusan pengadilan inilah yang menjadi sumber aksi unjuk rasa.

Beberapa organisasi massa Islam termasuk Partai PAS yang berhaluan Islam sepakat dengan keputusan pengadilan. Mereka setuju semua agama Samawi, termasuk Kristen dan Yahudi, berhak menggunakan kata "Allah".

Namun, beberapa kelompok lain, termasuk Gerakan Pemuda Muslim Abim, tetap bersikukuh bahwa penggunaan kata "Allah" oleh kelompok Kristen adalah upaya agama tersebut membujuk warga Muslim untuk meninggalkan agama Islam.

Para pejabat gereja mengatakan, meskipun kata "Allah" berasal dari bahasa Arab, bahasa Melayu sudah menggunakan kata ini selama beratus tahun untuk menyebut Tuhan secara umum.

Sementara itu, catatan dari seorang wartawan masalah-masalah agama BBC Robert Pigot mengatakan, warga Kristen berbahasa Arab sudah menggunakan kata "Allah" jauh sebelum agama Islam muncul.

Lalu, perdebatan ini kemudian berlanjut ke ranah media dan pengadilan selama berbulan-bulan, tetapi tidak menimbulkan kekerasan.

Aksi kekerasan baru muncul ketika sekelompok pengendara sepeda motor melempari Gereja Metro Tabernakel, sebuah gereja Protestan di Kuala Lumpur.

Juru bicara gereja Kevin Ang mengatakan, aksi ini menyebabkan lantai dasar bangunan gereja berlantai tiga itu hangus terbakar beberapa jam setelah tengah malam.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mohamad Sabtu Osman mengatakan, dalam penyelidikan polisi, menemukan sebuah kunci Inggris, sebuah jeriken kosong, dan dua unit sepeda motor yang sudah hangus.

Di lokasi terpisah, sekelompok orang juga melempari dua gereja lain dengan bom molotov. Beruntung kedua gereja itu hanya mengalami kerusakan ringan.

Pemerintah Malaysia telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu dan Pengadilan Tinggi telah menunda pelaksanaan putusannya hingga proses banding berjalan.

Sekitar 60 persen penduduk Malaysia beragama Muslim sisanya adalah etnik China dan minoritas India. Belum lama ini Perdana Menteri Najib Razak menyerukan sebuah konsep "Malaysia yang satu" dan, menurut sejumlah analis, konsep ini kini menghadapi tantangan berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com