Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Seruduk Kereta, Dua Masinis Dipenjara

Kompas.com - 05/01/2010, 01:04 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Pengadilan Mesir hari Senin memvonis delapan pekerja kereta api tiga sampai tujuh tahun atas kecelakaan kereta api yang mematikan di bulan Oktober yang menewaskan 18 orang.

Kecelakaan itu terjadi ketika sebuah kereta meluncur ke belakang kereta stasioner yang lain. Kecelakaan ini telah menyebabkan pengunduran diri menteri transportasi Mohammed Mansur.

Kantor berita resmi MENA melaporkan, kereta itu bertabrakan dekat Guerzah, sekitar 40 kilometer (25 mil) selatan Kairo. Pengadilan menemukan terdakwa bersalah atas pembunuhan dan kelalaian.

Mereka yang dihukum tersebut adalah masinis kereta stasioner, yang berhenti mendadak setelah menyeruduk kerbau. Ia dihukum tujuh tahun. Seorang pejabat Mesir setelah kecelakaan mengatakan, dari sampel darah diketahui, bahwa sang masinis mengonsumsi ganja.


Sementara masinis kereta yang lain menerima hukuman lima tahun penjara. Asisten masinis dan petugas bagian sinyal juga dihukum. Muhammad Mansur adalah menteri transportasi kedua yang turun karena kecelakaan kereta api. Seorang pendahulunya juga mundur dan berhenti setelah terjadi kecelakaan pada tahun 2002 yang menewaskan 361 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com