Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harus Tindaklanjuti Kafe yang Diduga Gelar Striptis

Kompas.com - 02/01/2010, 22:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Terkait penahanan empat orang penari dan satu orang pengelola kafe Bl di Bandung, atas dugaan menggelar tari telanjang (striptis) pada saat perayaan malam tahun baru polisi diminta untuk menindaklanjutinya.

Peneliti Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) Dr. Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Sabtu (2/1/2010), menyatakan, tindakan Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung menyegel kafe tersebut patut diapresiasi. Namun, itu belum cukup. Polisi juga didesak untuk terus memproses lebih lanjut kasus tersebut.

"Ini momentum baik bagi polisi untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memperbaiki citra," katanya dalam pesan singkat kepada Kompas.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama ini muncul opini di masyarakat bahwa maraknya kegiatan perjudian dan hiburan malam yang melanggar peraturan justru karena ada beking oknum aparat. Untuk menepis anggapan itu, maka kepolisian harus tegas dan keras dalam melakukan penindakan atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola kafe tersebut.

"Jika nantinya tidak ada proses hukum lebih lanjut, masyarakat akan semakin tidak percaya pada aparat," ujar staf pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut.

Di samping itu, tambahnya, jika pengelola kafe bisa lepas dari jerat hukum, maka masyarakat semakin yakin bahwa aparat ada persekongkolan dengan pengusaha hiburan. "Jika ini terjadi, maka Kapolri atau Kapolda harus memeriksa aparat Polwiltabes, bahkan jika perlu Komisi Kepolisian turun tangan," tegasnya.

Masyarakat juga diharapkan tetap melakukan pengawasan terhadap berjalannya kasus hukum tersebut. "Keadilan substansial harus ditegakkan, bahwa tindakan mempertontonkan kecabulan adalah melanggar hukum dan norma yang hidup di masyarakat. Jangan sampai polisi beralasan tidak memperoleh bukti formal lantas melepaskan begitu saja, hanya aspek proseduralnya tanpa melihat substansinya," tuturnya.

"Nah, jika hukum tidak ditegakkan pada kasus Bl ini, maka dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang oleh tempat hiburan lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com