Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktunya "Cap Tikus" Hengkang

Kompas.com - 22/12/2009, 12:23 WIB

PALU, KOMPAS.com - Jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2010.
   
Kapolres Bangkep, AKBP I Nengah Subagia melalui Kabag Operasional, AKP Djohansah R yang dihubungi dari Palu Selasa, mengatakan, ratusan botol miras itu disita saat Operasi Pekat sejak dimulai Sabtu (28/11/2009) hingga Senin (21/12/2009) dari beberapa tempat di wilayahnya.
   
Dia mengatakan,  miras itu terdiri atas 940 botol miras dari berbagai jenis dan merek seperti vodka, asoka, anggur kolesom, serta 553 liter dan 186 bungkus minuman tradisional jenis cap tikus. "Ribuan botol miras itu disita karena pemiliknya tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait dalam hal penjualan miras di wilayah Bangkep," kata Djohansah.
   
Kata dia, dalam Operasi Pekat itu, pihaknya hanya mengungkap kasus peredaran dan penjualan miras ilegal, karena di wilayahnya itu banyak ditumbuhi pohon enau, yang merupakan bahan utama untuk membuat miras cap tikus.
   
Dia menambahkan, dari para pemilik miras yang disita itu, ada yang dibina dan ada pula yang diproses hukum karena melanggar tindak pidana ringan. "Mereka yang berulang kali ditangkap, kita proses, sementara bagi pemula, hanya dibina setelah sebelumnya dipanggil pihak keluarganya dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari," tuturnya.
   
Rencananya, hasil sitaan  itu selanjutnya akan dimusnahkan Rabu (23/12/2009) seiring berakhirnya masa Operasi Pekat tahun 2009 ini.
   
Djohansah menuturkan, selain miras, sasaran lain polisi dalam Operasi Pekat yang akan berakhir Selasa malam ini, juga ditujukan kepada prositusi, premanisme, dan judi, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com