Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKPP Bibit-Chandra Disidangkan

Kompas.com - 14/12/2009, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terkait penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Gugatan praperadilan dilayangkan tiga LSM, yaitu Hajar Indonesia, Lepas, dan PPMI. Pihak tergugat adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Agung.

Sidang dipimpin oleh hakim Kusno. Dalam sidang, pihak pemohon diwakili 12 kuasa hukum, salah satunya adalah Eggi Sudjana. Adapun pihak termohon diwakili Wisnu Baroto.

Eggi dalam gugatannya mengatakan, permohonan praperadilan bertujuan untuk mengakhiri pro-kontra di masyarakat terkait SKPP. Untuk itu, diperlukan putusan pengadilan yang menyatakan sah atau tidak SKPP.

Kasus Bibit-Chandra, kata dia, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung sehingga perkara wajib dilanjutkan ke proses pengadilan. "Dalam Pasal 139 KUHAP menegaskan bahwa penuntut umum harus menentukan terhadap hasil penyidikan yang lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Bukan malah menghentikan penuntutan," tutur Eggi saat pembacaan gugatan, Senin (14/12/2009).

"Alasan penghentian penuntutan bisa berupa tidak cukup bukti karena perkaranya pernah dituntut dan diadili atau karena perkaranya kedaluwarsa. Adapun untuk kasus Bibit-Chandra telah memenuhi delik pidana yang disangkakan," tutur Eggi.

Untuk itu, kata Eggi, pihaknya meminta pengadilan menyatakan SKPP tidak sah dan memerintahkan kejaksaan untuk melanjutkan perkara keduanya untuk dilanjutkan ke proses pengadilan.

Seperti diberitakan, tim pencari fakta mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono. Salah satunya menghentikan proses hukum Bibit-Chandra karena tidak memiliki bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com