JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami aliran dana suap yang rencananya akan diberikan Anggodo kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Untuk itu, KPK kembali memeriksa tokoh utama yang menjadi kurir Anggodo dalam penyerahan uang, yakni Ary Muladi.
Ary didampingi pengacara Petrus Selestinus, Kamis (10/12/2009), kembali hadir di KPK. Dia datang sekitar pukul 13.30 WIB. Namun berselang tiga jam, sekitar pukul 16.30, dia terlihat keluar Gedung KPK. Ary beralasan sedang tidak enak badan.
Kepada wartawan, Ary mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyelidik KPK. Pemeriksaan adalah pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya soal aliran dana. "Ada 10 pertanyaan. Ya, seperti kemarin soal aliran-aliran dana," katanya singkat.
Petrus Selestinus mengatakan, pemeriksaan ini untuk pendalaman mengenai aliran dana yang penyerahannya dilakukan Anggodo kepada Ary Muladi.
"Kemudian dari Pak Ary kepada Yulianto, dan dari Yulianto yang katanya kepada pimpinan KPK. Kira-kira pendalamannya seperti itu," sebutnya.
Namun, yang menarik dalam pemeriksaan tadi, Ary menurut Petrus disodori satu alat bukti berupa surat pencabutan cekal yang kabarnya ditandatangani oleh Chandra M Hamzah.
Melihat alat bukti itu, Ary membenarkan bahwa surat itu palsu. Dia menyebut bahwa Yulianto yang membuat di Matraman. Namun, meski menyinggung soal Yulianto, Petrus mengatakan bahwa tidak ada pertanyaan mengenai sosok Yulianto secara khusus.
Selain mendampingi Ary, kedatangan Petrus juga bermaksud mempertanyakan sikap KPK karena tak kunjung memanggil Anggodo. Padahal, Ary Muladi yang dijadikan saksi sudah diperiksa sebanyak empat kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.