Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koin untuk Prita Baru Terkumpul Rp 2 Juta

Kompas.com - 07/12/2009, 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Uang koin yang terkumpul di Posko Jatipadang, Jakarta Selatan, untuk membantu Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, telah mencapai Rp 2.133.850. Sejumlah celengan di posko itu masih belum dihitung. Pengumpulan koin ini untuk membantu Prita membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional.

Demikian informasi yang dihimpun dari Posko Jatipadang di Jalan Taman Margasatwa, Jakarta Selatan, Senin (7/12). Sejak gerakan "Koin untuk Prita" dideklarasikan pada Sabtu (5/12), berbagai kalangan masyarakat satu demi satu berdatangan ke Posko Jatipadang. Tidak ada satu pun dari mereka yang mengenal Prita secara pribadi. Mereka umumnya hanya tahu Prita dari pemberitaan media.

“Koin kan sederhana, siapa saja bisa bantu tanpa ada batasannya,” ujar Sisilia, salah satu pencetus ide. Ia mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Prita secara langsung, tetapi ia tahu Prita hanya dari media.

Ide pengumpulan dana ini pun, ucapnya, berasal dari lingkaran teman-teman yang sering berkomunikasi lewat dunia maya. Sisilia mengaku tidak mengerti hukum. Ia dan teman-temannya hanya tersentuh dan prihatin dengan apa yang dialami Prita. 

Selain Posko Jatipadang, ada 11 posko lain yang turut mendukung, baik di Jakarta maupun luar Jakarta. Posko Koin untuk Prita antara lain tersebar di Bintaro, Tangerang, Depok, Cibubur, Medan, Jogjakarta, Surabaya, dan Aceh.   

Sisilia tak mengetahui hingga kapan pengumpulan ini berlangsung, tapi menurutnya, jika sanksi kepada Prita ditarik kembali, dana ini akan tetap diberikan kepada Prita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com