Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koin Peduli Prita Butuh 2,5 Ton Recehan

Kompas.com - 04/12/2009, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan "Koin Peduli Prita" mengajak masyarakat khususnya para pengguna internet mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari. Uang ini untuk membayar denda Prita kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera yang bernilai Rp 204 juta. Berapa banyak ya koin yang harus dikumpulkan untuk uang sebanyak itu?

"Sudah kita hitung-hitung kalau koinnya Rp 500-an butuh sekitar 2,5 ton," ujar Samsul, salah satu penggerak "Koin Peduli Prita" saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/12) malam.

Ia mengatakan, latar belakang tercetusnya gerakan ini adalah bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari yang divonis harus membayar denda tersebut karena dituding mencemarkan nama baik melalui e-mail. Padahal, apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena merasa mendapat layanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional.

"Sebenarnya kita gemes kenapa Prita itu sebenarnya dianiaya secara hukum. Kenapa hanya karena konsumen berkeluh kesah kok ini hasilnya," ujar Samsul saat dihubungi lewat telepon. Menurutnya, pengumpulan sumbangan dalam bentuk koin merupakan bentuk dukungan terhadap Prita sekaligus protes terhadap RS OMNI Internasional.

Semua koin yang terkumpul nanti diserahkan dalam bentuk apa adanya kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera jika memang denda tersebut harus dibayar Prita. "Kalau nanti diserahkan kan bikin repot OMNI," katanya.

Saat ini Prita dan pengacaranya tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Prita juga masih menghadapi kasus yang sama dengan gugatan pidana.

Samsul mengatakan, gerakan tersebut bermula dari keprihatinan para penggiat Milis Sehat dan tercetus mulai Jumat sore. Namun, kini "Koin Peduli Prita" telah berkembang menjadi gerakan bersama dan disebarkan melalui Facebook dan Twitter. Gerakan ini menggunakan sandi #freeprita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com