Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Papua Masih Kekurangan Jaksa

Kompas.com - 10/11/2009, 16:51 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Papua hingga saat ini masih kekurangan tenaga jaksa. Kepala Kejati Papua Palty Simanjuntak, Selasa (10/11), mengakui kurang tenaga jaksa, apalagi wilayah kerjanya meliputi dua provinsi, Papua dan Papua Barat.

"Saat ini tercatat 146 jaksa yang tersebar di Kejati Papua dan 10 kejari baik di Papua dan Papua Barat," tegas Palty Simanjuntak.

Menurutnya, akibat kekurangan tenaga jaksa menyebabkan satu kejaksaan negeri hanya memiliki lima atau enam jaksa. Padahal, idealnya satu kejari terdapat sekitar 20 jaksa.

Tanah Papua terbagi atas dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Di Papua sendiri terdapat 29 kabupaten dan kota, sedangkan di Papua Barat tercatat 10 kabupaten dan kota.

Menurut Palty, meskipun tenaga jaksa terbatas, pihaknya berupaya mengoptimalkan tenaga yang ada sehingga berbagai kasus dapat ditangani semaksimal mungkin.

Kejati Papua juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melapor bila ada jaksa yang nakal. "Silakan laporkan kepada saya, bila ada jaksa yang nakal," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com