JAYAPURA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Papua hingga saat ini masih kekurangan tenaga jaksa. Kepala Kejati Papua Palty Simanjuntak, Selasa (10/11), mengakui kurang tenaga jaksa, apalagi wilayah kerjanya meliputi dua provinsi, Papua dan Papua Barat.
"Saat ini tercatat 146 jaksa yang tersebar di Kejati Papua dan 10 kejari baik di Papua dan Papua Barat," tegas Palty Simanjuntak.
Menurutnya, akibat kekurangan tenaga jaksa menyebabkan satu kejaksaan negeri hanya memiliki lima atau enam jaksa. Padahal, idealnya satu kejari terdapat sekitar 20 jaksa.
Tanah Papua terbagi atas dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Di Papua sendiri terdapat 29 kabupaten dan kota, sedangkan di Papua Barat tercatat 10 kabupaten dan kota.
Menurut Palty, meskipun tenaga jaksa terbatas, pihaknya berupaya mengoptimalkan tenaga yang ada sehingga berbagai kasus dapat ditangani semaksimal mungkin.
Kejati Papua juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melapor bila ada jaksa yang nakal. "Silakan laporkan kepada saya, bila ada jaksa yang nakal," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.