Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengadaan Tanah Berjalan Lambat

Kompas.com - 10/11/2009, 16:36 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalan arteri non tol menuju Bandara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang berjalan lambat. Hingga akhir Agustus lalu, dari total kebutuhan pengadaan tanah seluas 399. 550 meter persegi, yang sudah dibebaskan baru 13.593,49 meter persegi. Bahkan tanah milik PTPN II seluas 194.676 meter persegi untuk pengadaan jalan arteri tersebut, sama sekali belum dibebaskan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Riadil Akhir Lubis, sebenarnya Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 untuk proses pengadaan tanah ini. Namun Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Deli Serdang yang berwenang membebaskan keseluruhan lahan untuk jalan arteri tersebut, belum menyelesaikan tugasnya.

"Sebenarnya Pemprov Sumut kan hanya menyediakan dana, proses pengadaannya dilakukan oleh P2T Kabupaten Deli Serdang, karena merekalah yang berwenang. Kalau dari diskusi yang saya lakukan dengan Kepala Bappeda Deli Serdang, proses pengadaan tanah ini akan selesai akhir tahun 2009," ujar Riadil di Medan, Selasa (10/11).

Riadil optimistis, P2T Kabupaten Deli Serdang mampu menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk jalan arteri ruas Simpang Kayu Besar-Bandara Kuala Namu pada akhir tahun ini. Dari laporan mereka, tanah di beberapa desa sudah dibebaskan. "Proses negosiasi dengan pemilik tanah juga sudah selesai dilakukan, termasuk sosialisasi soal pembebasannya. Tinggal pembayarannya saja yang belum," ujar Riadil.

Terkait tanah milik PTPN II, Riadil juga mengatakan, prosesnya masih terus berlangsung. Dia yakin, pembebasan tanah milik PTPN II lebih mudah mengingat suda h ada nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan PTPN II. Dalam nota kesepahaman tersebut salah satunya mengatur, kesediaan PTPN II menyediakan lahan untuk jalan arteri tol dan non tol menuju Bandara Kuala Namu, termasuk lahan untuk digunakan membangun rel kereta api bandara.

Saat ini PTPN II masih dalam tahap pembicaraan terkait mekanisme pembebasannya dengan pemilik saham, yakni pemerintah. Dalam hal ini diwakili Kementerian Negara BUMN. "Kami masih menunggu penyelesaiannya, ini juga menyangkut berapa besar dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan milik PTPN II tersebut," katanya.

Menurut Riadil, jika seluruh proses pengadaan tanah bisa terselesaikan akhir tahun ini, rencananya, tahun 2010 konstruksi untuk keseluruhan pembangunan jalan arteri menuju Bandara Kuala Namu bisa dilakukan. Saat ini, ruas Simpang Kayu Besar menuju Bandara Kuala Namu yang sudah diselesaikan jaraknya kurang dari lima kilo meter, sementara ruas tersebut sepanjang 14,5 kilo meter. "Nantinya juga akan ada pembangunan dua buah fly over (jembatan layang) di persimpangan dengan jalur rel kereta api serta jalan kabupaten," kata Riadil.

Terkait pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi simpang Bandara Kuala Namu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, kelayakan finansial ruas jalan tersebut masih rendah, meski dari kelayakan sisi ekonomi cukup tinggi. Kondisi ini yang mengakibatkan, meski diikutsertakan dalam beberapa kali tender, pembangunan ruas tol Medan-Tebing Tinggi simpang Bandara Kuala Namu tak juga menarik di mata investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com