GRESIK, KOMPAS.com — Hingga saat ini polisi telah memeriksa 20 orang yang diduga terlibat kasus perusakan rumah Sutomo (64), warga Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang dituduh memelihara tuyul. Namun, dari 20 orang yang diperiksa itu tidak ada yang ditahan.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Rionto Djatmono membenarkan, 20 orang yang sudah diperiksa tidak ditahan karena masih bersifat pemeriksaan. Sebelumnya polisi menetapkan delapan tersangka. Pada Rabu (4/11) malam ratusan warga mendatangi Kepolisian Sektor Dukun untuk mempertanyakan nasib teman mereka yang diperiksa polisi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Polsek Dukun dan Polres Gresik berlangsung hingga Kamis (5/11) pukul 11.00. Kepala Polsek Dukun Ajun Komisaris M Said masih menunggu perintah pimpinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.