Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.000 Kuota Haji Tambahan Tidak Digunakan

Kompas.com - 04/11/2009, 05:50 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 2.000 kuota haji tambahan tidak digunakan karena waktu yang terbatas. Indonesia mendapat tambahan kuota 3.000 dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, hanya 1.000-an kuota yang terpakai karena pemberian kuota yang mendadak.

Padahal, banyak jemaah haji yang masuk daftar tunggu. ”Dari segi waktu tidak mencukupi untuk memenuhi syarat administratif sehingga 2.000-an kuota tambahan hangus,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai membuka 9th Annual Conference on Islamic Studies yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Senin (2/11) malam.

Dari Jawa Tengah dilaporkan, enam anggota jemaah haji dari Jawa Tengah batal berangkat karena tidak bersedia divaksinasi meningitis. Mereka adalah dua orang dari Jepara dan empat orang dari Boyolali.

Jemaah dari Boyolali membatalkan keberangkatan saat masih di daerah asal, sedangkan jemaah dari Jepara membatalkan keberangkatan setelah memasuki asrama haji. Ongkos haji akan dikembalikan kepada mereka yang batal berangkat.

”Kami sudah memberikan kesempatan untuk pikir-pikir. Meski fatwa Majelis Ulama Indonesia mengatakan vaksin meningitis halal, mereka tetap punya pandangan lain. Mereka tanpa paksaan kemudian menulis surat pernyataan membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci,” kata Kepala Bagian Pengumpulan dan Pengolah Data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Adisumarmo Akhmad Su’aidy.

”Barcode”

Jemaah haji khusus atau dikenal dengan ONH plus akan mulai diberangkatkan hari Rabu ini. Namun, baru 20 dari 120 perusahaan penyelenggara haji khusus yang memperoleh barcode, semacam tanda bukti kontrak hotel, transportasi, dan katering. Demikian penjelasan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama A Ghofur Djawahir, Selasa.

Barcode itu sangat penting karena sebagai bukti dan menjadi syarat penerbitan visa untuk jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa untuk jemaah haji sebelum perusahaan memperoleh barcode. (EKI/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com