Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Laut Timor Tanggungjawab Pemerintah Pusat

Kompas.com - 29/09/2009, 15:47 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Laksamana Muda Amri Husaini mengatakan, pencemaran Laut Timor akibat muntahan 500.000 liter minyak mentah, adalah tanggungjawabnya Jakarta (pemerintah pusat).

"Masalah ini sudah menjadi masalah antar negara (Indonesia-Australia), sehingga kewenangan penanganannya harus oleh Jakarta," katanya di Kupang, Selasa (29/9).

Ratusan ribu liter minyak mentah di Laut Timor yang sudah mendekati Pulau Timor bagian barat NTT itu, akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 lalu.

Ladang minyak ini terletak sekitar 690 km barat Darwin, Australia Utara dan 250 km barat laut Truscott di Australia barat. Lebih dekat dengan gugusan Pulau Pasir (ashmore reef) yang menjadi pusat pencarian ikan dan biota laut lainnya oleh nelayan tradisional Indonesia.

Danlantamal Kupang mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke Mabes TNI di Cilangkap Jakarta secara berjenjang terkait tumpahan minyak mentah yang telah memasuki perairan Indonesia.

Menurut para nelayan yang baru pulau melaut dari Laut Timor, tumpahan minyak itu sudah memasuki wilayah perairan Indonesia sejauh 50 mil dari batas perairan RI-Australia atau sekitar 70 mil dari Kolbano, pantai selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Danlantamal Kupang mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan antisipasi apa pun terkait dengan tumpahan minyak mentah dari sebuah ladang minyak di Laut Timor itu.

"Belum ada tindakan apa pun, bahkan, seharusnya saya tidak memberikan komentar apapun tentang masalah ini, karena kewenangan ada pada pemerintah pusat," katanya.

Menyangkut patroli keamanan di wilayah perairan perbatasan RI-Australia, ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan operasi rutin di seluruh perairan di wilayah NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di bawah komando Lantamal VII Kupang.

"Kita lakukan patroli tergantung situasi di laut Timor dan perbatasan antara Indonesia Timor Leste dan Australia," katanya.

Dia menambahkan, operasi yang dilakukan sangat terbatas, karena pihak Lantamal VII Kupang juga kekurangan kapal-kapal patroli dan kapal perang untuk melakukan operasi rutin di perairan Laut Timor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com