Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama 10 Anggota MMI, Abu Jibril Datangi Mabes Polri

Kompas.com - 27/08/2009, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril kembali mendatangi Mabes Polri untuk mencoba menemui anaknya, Mohamad Jibril Abdurrahman yang ditangkap polisi. Kali ini ia datang bersama 10 perwakilan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dari beberapa daerah yang baru tiba di Jakarta tadi pagi.

"Kami datang untuk bertemu dengan Mohamad Jibril yang ditahan karena dikaitkan dengan terorisme," kata Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia Irvan S Awwas di Mabes Polri.

Perwakilan Majelis Mujahidin datang dari Jakarta, Yogyakarta, Sumatera, dan Solo. Mereka ingin mengklarifikasi alasan Jibril dimaksukkan ke dalam DPO dan kemudian ditangkap oleh Densus 88. "Padahal, dia punya keluarga dan alamat jelas. Itu yang ingin kami klarifikasi," katanya.

Menurutnya, Jibril harus dibebaskan sebelum tuduhan terhadapnya jelas. "Seseorang itu ditangkap karena perbuatan yang dia lakukan. Sementara Jibril, perbuatan apa yang dilakukan sehingga disebut teroris," tutur Irvan.

Mengenai isu yang berkembang bahwa Jibril menyebarkan ajaran jihad dalam situs Arrahmah.com, ia menegaskan, tuduhan tesebut harus dibuktikan apakah jihad termasuk aksi terorisme atau bukan. "Kalau jihad dianggap terorisme, itu suatu intimidasi. Aparat harus klarifikasi kepada ahlinya, orang yang mengerti agama, bukan sepihak," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika Jibril ditahan akibat situs tersebut, mengapa kepolisian baru menangkap Jibril dua hari lalu. Padahal, situs tersebut sudah ada sejak lama. "Jika itu yang terjadi, kenapa baru sekarang (ditangkap). Seharusnya ditindak sejak lama. Itu artinya apa yang dilakukan Arrahmah tidak berkaitan dengan terorisme," ujarnya.

Awalnya, mereka akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, tetapi ketika mencoba mendatangi ruangan Kapolri, mereka diarahkan petugas untuk menuju Bareskrim. Saat ini mereka masih menunggu di ruang tamu Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com