Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Lewat UGM Harus Bayar Parkir

Kompas.com - 19/08/2009, 21:59 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Universitas Gadjah Mada akan memberlakukan komersialisasi lahan parkir di wilayah kampus berjuluk kampus kerakyatan itu. Mulai pertengahan September, setiap mobil yang melewati portal kampus itu akan dipungut tarif parkir.

Peraturan ini terutama berlaku untuk civitas akademika UGM, mulai dari mahasiswa, dosen, dan karyawan. "Pengelolaan akan diserahkan kepada pihak swasta dengan alasan agar kebijakan pemungutan tarif parkir bisa diterapkan secara profesional. Besarnya tarif masih dalam pembahasan," kata Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM Suryo Baskoro, Rabu (19/8).

Untuk sementara, kata Suryo, tarif parkir hanya akan berlaku bagi pengguna mobil di kampus bagian timur saja. Lokasi pemungutan akan berada tepat di ujung bulevar UGM. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan, aturan yang sama juga akan diberlakukan bagi pengguna sepeda motor di semua kawasan kampus UGM.

Suryo mengatakan, peraturan tersebut merupakan bagian dari peraturan satu pintu masuk kampus UGM yang diatur dalam surat edaran Wakil Rektor Senior Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia UGM Ainun Naim bernomor 5890/PII/Dir-PPA/2009.

Selain pemungutan biaya parkir, surat edaran itu menyebutkan, akses masuk UGM hanya akan dilakukan lewat satu pintu, yaitu melalui Gedung Pusat UGM. Kawasan itu juga akan dijaga Satuan Keamanan Kampus (SKK) selama 24 jam penuh.

Menurut Suryo, pemberlakuan kebijakan satu pintu itu dilakukan demi menertibkan parkir dan menjaga ketenangan pembelajaran.

Secara terpisah, Menteri Koordinasi Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa UGM Lakso Anindito menyatakan, organisasi mahasiswa itu menolak tegas penerapan tarif parkir. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin memberatkan mahasiswa yang selama ini sudah dikenakan biaya kuliah yang sangat tinggi.  

"Apa pun bentuknya, kami menolak kebijakan tarif parkir ini karena mestinya UGM sebagai kampus kerakyatan memberikan fasilitas bagi civitas akademikanya, dan bukannya malah menambah beban mereka," ujarnya.

Pemasangan portal juga dikhawatirkan akan mengurangi akses masyarakat di kawasan kampus UGM. Selama ini, ruas-ruas jalan di kampus UGM banyak digunakan warga Yogyakarta sebagai jalur alternatif, baik menuju Jalan Kaliurang, maupun Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito.

Menurut Lakso, meskipun sosialisasi komersialisasi lahan parkir itu telah dilangsungkan sejak Selasa (18/8), kebijakan itu belum sungguh-sungguh dikenakan. Masih banyak karyawan, dosen, dan mahasiswa yang belum mengetahui kepastian kebijakan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com