Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ILO: "Outsourcing" Tidak Dilarang

Kompas.com - 16/07/2009, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi ekonomi dunia yang mengalami resesi semakin memaksa berbagai industri untuk memangkas jumlah karyawannya. Dari segi ini, sistem kerja alih daya atau lebih dikenal sebagai outsourcing dipandang sebagai solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Hal ini dikemukakan Carmelo Noriel, Tecnical Officer International Labour Organization (ILO) Filipina, dalam diskusi bertajuk "Trend Global Outsourcing" yang digelar di Crowne Plaza Hotel, Kamis (16/7) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Carmelo menjelaskan, semua negara di dunia, baik negera berkembang maupun negara maju, tak bisa menghindari sistem kerja outsourcing ini. "Resesi global mau tidak mau menekan semua kalangan industri untuk beradaptasi dengan situasi ini. Sistem outsourcing dapat membantu kalangan industri dan para pekerjanya agar tidak gulung tikar," kata Carmelo.

Menurut Carmelo, yang membedakan adalah di negara-negara maju dapat beradaptasi dan memberlakukan sistem outsourcing dengan baik, sementara di negara-negara berkembang masih kesulitan dan cenderung merugikan para pekerjanya. "Outsourcing itu tidak dilarang, asalkan legitimated," kata Carmelo.

Ia mengatakan, outsourcing diperbolehkan asal dengan sejumlah alasan yang tepat. "Yang tidak diperbolehkan itu adalah jika para penyedia kerja (vendor), tidak ingin memberikan hak-hak para pekerja berupa upah memadai dan jaminan sosial," tegas Carmelo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com