Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah TPS di Yahukimo dan Jayawijaya Pakai Noken

Kompas.com - 09/07/2009, 04:14 WIB

Dekai, Kompas - Sejumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Yahukimo dan Jayawijaya, Papua, Rabu (8/7), menggelar pemungutan suara dengan sistem noken atau tas kantong tradisional. Pemilih yang surat suaranya dicontreng, baik dicontreng sendiri maupun dicontreng petugas sesuai pilihan pemilih, memasukkan surat suara ke salah satu dari tiga noken yang merepresentasikan ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden.

Pemilihan dengan sistem noken antara lain terjadi di TPS Eroma 1, TPS Obolma 1 dan 2, serta TPS Anyelma 1 dan 2. Meski sama-sama menggunakan sistem noken, model pelaksanaan di setiap TPS berbeda.

Di TPS Eroma 1, pemilih menyatakan pasangan calon yang dipilih di depan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Salah satu petugas KPPS lalu mencontreng surat suara, seperti pilihan pemilih. Pemilih memasukkan suara suara dalam noken. Setelah pemungutan, perolehan suara langsung dihitung di hadapan pemilih.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Yahukimo Corinus Dimara, yang ikut menggunakan hak suara di TPS itu, menyatakan, sistem noken memang tidak sesuai dengan aturan penyelenggaraan pemungutan suara pemilu presiden. Asas kerahasiaan pemilih tidak terjamin dalam sistem itu, tetapi ia menjamin pemilih tetap bebas memilih sesuai pilihannya.

Di TPS Obolma 1 dan 2, meski menggunakan sistem noken, perolehan suara dihitung Lurah Obolma Stefanus Meage dan anggota KPPS dalam ruang tertutup di kantor lurah.

KPPS Anyelma 1 dan 2 juga menyelenggarakan pemilu dengan sistem noken. Namun, setelah menutup masa pemungutan suara pada pukul 11.00 WIT, mereka membawa semua noken berisi surat suara itu ke sebuah rumah dan langsung menyusun berita acara. Anggota KPPS tidak mengetahui perolehan suara calon. Mereka menunjukkan setiap surat suara yang sudah dicontreng oleh pemilih atau petugas KPPS, dan perolehan suara akan dihitung belakangan.

Ketua KPPS Assolokobal 3, Distrik Assolokobal, Jayawijaya, Demianus Watipo, juga menyatakan TPS Assolokobal 1 menggelar pemilu dengan sistem noken. ”Sistem itulah yang dikenal lama, dan mudah,” ujarnya.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Yahukimo Elly Rumy menyatakan, sistem noken digunakan di banyak wilayah di kawasan pegunungan tengah Papua sejak 1971. ”Hasil pemungutan suara pun selalu dianggap sah,” katanya.

Pemilu ulang di Nias

Dari Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu, dilaporkan, pemilu anggota legislatif ulang dan pemilu presiden di daerah itu masih diwarnai kecurangan. Dua pemilih ditahan di Polres Nias Selatan karena tertangkap mencontreng dua kali dan memakai undangan memilih milik orang lain. Pelaksanaan pemilu ulang di Nias Selatan juga dipantau langsung hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Pemilu ulang di Nias Selatan diwarnai pula mogok kerja petugas KPPS pada satu TPS di Desa Hilifalago, Kecamatan Teluk Dalam. Setelah penghitungan suara untuk pemilu presiden, dengan alasan istirahat makan siang, KPPS meninggalkan TPS tanpa melanjutkan penghitungan untuk pemilu anggota legislatif ulang. Sebelumnya KPPS di Nias Selatan memang mengancam mogok kerja untuk pemilu anggota legislatif ulang jika honor mereka tidak naik.

Terjadi pula keributan di TPS 12 Desa Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam. Keributan terjadi karena seorang calon anggota legislatif tak masuk dalam DPT di TPS itu. (ROW/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com