Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ditemukan Kecurangan di Nias Selatan

Kompas.com - 08/07/2009, 19:13 WIB

TELUK DALAM, KOMPAS.com - Pemilu legislatif ulang dan pemilu presiden di Kabupaten Nias Selatan masih ditemukan berbagai kecurangan. Dua orang pemilih ditahan di Mapolres Nias Selatan karena tertangkap tangan mencontreng dua kali dan menggunakan formulir undangan memilih milik orang lain. Pelaksanaan pemilu ulang di Nias Selatan juga dipantau langsung hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Selain ditemukannya kecurangan, pemilu ulang di Nias Selatan juga diwarnai mogok kerjanya petugas KPPS pada salah satu TPS di Desa Hilif alago, Kecamatan Teluk Dalam. Usai penghitungan suara untuk pemilu presiden, dengan alasan istirahat makan siang, KPPS meninggalkan TPS tanpa melanjutkan penghitungan suara untuk pemilu legislatif ulang. Sebelumnya KPPS di Ni as Selatan memang mengancam mogok kerja untuk pemilu legislatif ulang, jika honor mereka tak dinaikan.

Sempat juga terjadi keributan di TPS 12 Desa Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam. Keributan dipicu ketika salah seorang caleg tak masuk dalam daftar DPT. Caleg terse but memaksa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP tetapi tidak disertai kartu keluarga. Petugas KPPS tak mengizinkan caleg tersebut ikut mencontreng. Di saat yang sama, Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia didampingi K etua KPU Nias Selatan Honogododo Gee, mencontreng di TPS yang sama.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan pemilu legislatif ulang dan pemilu presiden di Nias Selatan berjalan lancar. Beberapa pemilih yang tak masuk dalam DPT, juga bisa menggunakan hak pilihnya ketika menunjukkan KTP dan kartu keluarga pada petugas KPPS.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharuddin Jafar, penanggung jawab 1.200 personel polisi yang diterjunkan ke Nias Selatan, laporan dari beberapa wilayah di pedalaman Nias Selatan juga rel atif aman dan lancar. Meski ada dua orang pemilih yang sedang kami periksa karena diduga melakukan kecurangan pemilu, secara umum pelaksanaan pemilu ulang dan pemilu presiden di Nias Selatan berjalan aman dan lancar. Memang ada beberapa masalah teknis di TPS seperti ada caleg yang komplain karena tak masuk DPT, atau saksi yang diminta membantu pemilih yang buta huruf, tetapi secara prinsip tak ada masalah berarti, ujar Baharuddin.

Baharuddin mengatakan, seluruh penyelenggara pemilu di Nias Selatan dan Sumut umumnya, harus mengevaluasi hasil pemilu ulang di daerah ini. Karena tak mungkin lima tahun lagi, polisi harus kembali menerjunkan 1.200 personelnya. Harus dicari jalan agar tak terulang masalah yang sama, katanya.

Hakim MK Akil Mochtar yang ikut memantau langsung pemilu ulang di Nias Selatan sesuai amar putusan MK juga mengaku puas. Menurut Akil, dari proses persiapan pencontrengan hingga penghitungan suara, sudah sesuai yang diharapkan dalam putusan MK. Ada beberapa masalah teknis seperti bilik suara yang terlalu terbuka, tetapi secara keseluruhan tak terlalu bermasalah, katanya.

Dia mengatakan, KPU Nias Selatan harus melaporkan seluruh proses pemilu ulang ini ke MK. Untuk selanjutnya MK menilai apakah semua proses pemilu ulang ini sudah sesuai dengan ketentuan perundangan, ujar Akil.

Terkait ditahannya dua orang pemilih yang tertangkap tangan berbuat curang, Ketua Panwaslu Nias Selatan Ismael Dachi mengatakan, Panwaslu ingin seluruh temuan kecurangan diproses secepatnya. Dia mengungkapkan, belum menemukan pelanggaran pidana pemilu lai nnya. Panwaslu Nias Selatan kata Ismael, justru banyak menemukan indikasi pelanggaran administratif seperti DPT yang tak beres dan surat suara tertukar. Masih ada pemilih yang terdaftar di DPT pemilu legislatif tak terdaftar di pemilu presiden atau sebaliknya. Selain itu, di Kecamatan Gomo ada surat suara yang tertukar dengan surat suara untuk Kecamatan Lolowau, ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com