Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh, Sumbangan dan Pungutan Dianjurkan!

Kompas.com - 06/07/2009, 10:52 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang belum menerima laporan kecurangan sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009 terkait adanya wawancara pihak sekolah dengan orangtua siswa untuk membicarakan masalah sumbangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Akhmat Zaenuri, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Monitoring, Nana Storada, di Semarang, Minggu (5/7), mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Penanganan Pengaduan PPD 2009.

"Namun, sampai saat ini kami belum menerima pengaduan atau laporan mengenai adanya wawancara yang dilakukan oleh pihak sekolah membicarakan masalah sumbangan pengembangan institusi (SPI)," kata Ketua Tim Penanganan Pengaduan PPD 2009 tersebut.

Menurut dia, wawancara berbentuk apa pun yang dilakukan untuk membicarakan mengenai sumbangan sebelum siswa dinyatakan diterima tidak diperbolehkan karena dapat mengintervensi orangtua siswa yang ketakutan apabila anaknya sampai tidak diterima.

"Kepala Disdik Kota Semarang telah menandatangani surat edaran pada tanggal 26 Juli 2009 dan telah diberikan kepada sekolah-sekolah di Semarang yang menyatakan bahwa pembicaraan mengenai sumbangan, pungutan, dan sebagainya harus dilakukan setelah siswa dinyatakan diterima," katanya.

Selain itu, kata dia, pembicaraan dengan orangtua siswa tersebut harus dilakukan setelah rencana anggaran, pendapatan, dan belanja sekolah (RAPBS) yang menunjukkan besar anggaran pembangunan fasilitas dan sebagainya sudah disusun.

Oleh karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan mengundang orangtua siswa untuk membicarakan permasalahan sumbangan sebelum siswa dinyatakan diterima dan RAPBS belum disusun.

"Apabila pihak sekolah tetap membandel, kami tidak segan untuk menindak tegas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com