Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT KA Bantah Masuk Timkamnas

Kompas.com - 18/06/2009, 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Kereta Api Persero Yahya Ombara membantah ikut terlibat dalam Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.

"Saya menolak terlibat dalam Timkamnas SBY-Boediono sejak sebelum masa kampanye berlaku," ucapnya saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (18/6).

Sebelumnya, Bawaslu merilis nama-nama pejabat BUMN yang masuk ke dalam tim kampanye capres dan cawapres yang menyebutkan bahwa Ombara ikut di dalamnya.

Yahya menceritakan bahwa ia mendapatkan surat keputusan dari tim SEKOCI (Tim Pemenangan SBY) pada tanggal 25 Mei 2009 untuk masuk ke dalam Timkamnas SBY-Boediono. Namun, ia langsung menolak keputusan tersebut.

Menurut Yahya, ia juga telah menyampaikan surat penolakan masuk ke dalam Timkamnas kepada ketua Hatta Radjasa. "Tanggal 2 Juni saya juga kirim surat penolakan kepada KPU, Bawaslu, dan ICW," tegasnya.

Yahya menjelaskan, ada tiga alasan mengapa ia menolak masuk dalam Timkamnas SBY-Boediono. Pertama adalah pertimbangan moral di mana tahun 2004, ia merupakan pendukung pasangan SBY-JK. "Keduanya kandidat yang saya dukung," ucapnya.

Kini, lanjutnya, kedua pasangan tersebut telah berpisah sehingga ia lebih memilih sikap netral. "Saya dilema. Jika saya menjadi tim kampanye SBY-Boediono, berarti saya harus mengalahkan JK," ungkapnya.

Alasan kedua, kata Yahya, UU 42 tahun 2008 tegas melarang pejabat BUMN aktif dalam pelaksanaan kampanye. "Alasan ketiga, saya tidak mungkin bergabung dalam tim yang salah seorang anggotanya memiliki sikap rasial, yaitu Ruhut," ucapnya.

Yahya mengaku baru mengetahui pencantuman namanya dalam Timkamnas setelah daftar nama tim kampanye dimasukkan ke KPU. "Yang memasukkan siapa, saya tidak tahu," ucapnya.

Ia juga menyesalkan atas sikap Ketua Timkamnas Hatta Radjasa yang tidak melakukan klarifikasi kepada publik atas ketidakikutsertaan dirinya dalam timkamnas. "Seharusnya diklarifikasi sehingga saya tidak muncul dalam persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya, ketika ditanya mengapa nama Yahya masuk ke dalam daftar nama pejabat BUMN yang terlibat kampanye, ia menjawab bahwa pihak Bawaslu baru menerima sepihak surat pengunduran diri dari Yahya. "Surat resmi dari tim sukses belum kami terima," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com