Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT KA Bantah Masuk Timkamnas

Kompas.com - 18/06/2009, 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Kereta Api Persero Yahya Ombara membantah ikut terlibat dalam Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.

"Saya menolak terlibat dalam Timkamnas SBY-Boediono sejak sebelum masa kampanye berlaku," ucapnya saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (18/6).

Sebelumnya, Bawaslu merilis nama-nama pejabat BUMN yang masuk ke dalam tim kampanye capres dan cawapres yang menyebutkan bahwa Ombara ikut di dalamnya.

Yahya menceritakan bahwa ia mendapatkan surat keputusan dari tim SEKOCI (Tim Pemenangan SBY) pada tanggal 25 Mei 2009 untuk masuk ke dalam Timkamnas SBY-Boediono. Namun, ia langsung menolak keputusan tersebut.

Menurut Yahya, ia juga telah menyampaikan surat penolakan masuk ke dalam Timkamnas kepada ketua Hatta Radjasa. "Tanggal 2 Juni saya juga kirim surat penolakan kepada KPU, Bawaslu, dan ICW," tegasnya.

Yahya menjelaskan, ada tiga alasan mengapa ia menolak masuk dalam Timkamnas SBY-Boediono. Pertama adalah pertimbangan moral di mana tahun 2004, ia merupakan pendukung pasangan SBY-JK. "Keduanya kandidat yang saya dukung," ucapnya.

Kini, lanjutnya, kedua pasangan tersebut telah berpisah sehingga ia lebih memilih sikap netral. "Saya dilema. Jika saya menjadi tim kampanye SBY-Boediono, berarti saya harus mengalahkan JK," ungkapnya.

Alasan kedua, kata Yahya, UU 42 tahun 2008 tegas melarang pejabat BUMN aktif dalam pelaksanaan kampanye. "Alasan ketiga, saya tidak mungkin bergabung dalam tim yang salah seorang anggotanya memiliki sikap rasial, yaitu Ruhut," ucapnya.

Yahya mengaku baru mengetahui pencantuman namanya dalam Timkamnas setelah daftar nama tim kampanye dimasukkan ke KPU. "Yang memasukkan siapa, saya tidak tahu," ucapnya.

Ia juga menyesalkan atas sikap Ketua Timkamnas Hatta Radjasa yang tidak melakukan klarifikasi kepada publik atas ketidakikutsertaan dirinya dalam timkamnas. "Seharusnya diklarifikasi sehingga saya tidak muncul dalam persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya, ketika ditanya mengapa nama Yahya masuk ke dalam daftar nama pejabat BUMN yang terlibat kampanye, ia menjawab bahwa pihak Bawaslu baru menerima sepihak surat pengunduran diri dari Yahya. "Surat resmi dari tim sukses belum kami terima," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com