JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Kereta Api Persero Yahya Ombara membantah ikut terlibat dalam Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.
"Saya menolak terlibat dalam Timkamnas SBY-Boediono sejak sebelum masa kampanye berlaku," ucapnya saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Bawaslu merilis nama-nama pejabat BUMN yang masuk ke dalam tim kampanye capres dan cawapres yang menyebutkan bahwa Ombara ikut di dalamnya.
Yahya menceritakan bahwa ia mendapatkan surat keputusan dari tim SEKOCI (Tim Pemenangan SBY) pada tanggal 25 Mei 2009 untuk masuk ke dalam Timkamnas SBY-Boediono. Namun, ia langsung menolak keputusan tersebut.
Menurut Yahya, ia juga telah menyampaikan surat penolakan masuk ke dalam Timkamnas kepada ketua Hatta Radjasa. "Tanggal 2 Juni saya juga kirim surat penolakan kepada KPU, Bawaslu, dan ICW," tegasnya.
Yahya menjelaskan, ada tiga alasan mengapa ia menolak masuk dalam Timkamnas SBY-Boediono. Pertama adalah pertimbangan moral di mana tahun 2004, ia merupakan pendukung pasangan SBY-JK. "Keduanya kandidat yang saya dukung," ucapnya.
Kini, lanjutnya, kedua pasangan tersebut telah berpisah sehingga ia lebih memilih sikap netral. "Saya dilema. Jika saya menjadi tim kampanye SBY-Boediono, berarti saya harus mengalahkan JK," ungkapnya.
Alasan kedua, kata Yahya, UU 42 tahun 2008 tegas melarang pejabat BUMN aktif dalam pelaksanaan kampanye. "Alasan ketiga, saya tidak mungkin bergabung dalam tim yang salah seorang anggotanya memiliki sikap rasial, yaitu Ruhut," ucapnya.
Yahya mengaku baru mengetahui pencantuman namanya dalam Timkamnas setelah daftar nama tim kampanye dimasukkan ke KPU. "Yang memasukkan siapa, saya tidak tahu," ucapnya.
Ia juga menyesalkan atas sikap Ketua Timkamnas Hatta Radjasa yang tidak melakukan klarifikasi kepada publik atas ketidakikutsertaan dirinya dalam timkamnas. "Seharusnya diklarifikasi sehingga saya tidak muncul dalam persoalan ini," tegasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya, ketika ditanya mengapa nama Yahya masuk ke dalam daftar nama pejabat BUMN yang terlibat kampanye, ia menjawab bahwa pihak Bawaslu baru menerima sepihak surat pengunduran diri dari Yahya. "Surat resmi dari tim sukses belum kami terima," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.