Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Benteng Vastenburg, Wali Kota Tunggu Ijin Depbudpar

Kompas.com - 11/06/2009, 20:39 WIB

 

SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo Joko Widodo menegaskan, Pemerintah Kota Solo tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait dengan pemberian izin mendirikan bangunan atau IMB di dalam situs Benteng Vastenburg. Hingga kini, Pemkot Solo masih menunggu turunnya izin/rekomendasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal ini ditegaskan Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi, Kamis (11/6) di Solo. "Harus ada izin dari sana. Setelah itu baru saya menentukan sikap dan mengeluarkan keputusan," paparnya.

Keputusan mengeluarkan IMB, kata Jokowi, tidak bisa dikeluarkan begitu saja, tetapi harus melalui pertimbangan yang hati-hati. Yang jelas, jika nantinya ada kegiatan pembangunan di kawasan situs Benteng Vastenburg, ada aturan-aturan yang harus diperhatikan.

"Misalnya karakter bangunan harus menyatu dengan lingkungan. Ini penting sekali. Untuk hal ini kami akan memanggil investor," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, saat berada di Kota Solo, Selasa (9/6), menegaskan pengelolaan bangunan yang memiliki nilai budaya, kewenangannya berada di Depbudpar. Demikian juga dengan kawasan Benteng Vasternburg Solo, adalah kewenangan Depbudpar.

"Saya katakan, kalau pada bangunan yang mempunyai nilai budaya, itu kewenangan pada Depbudpar. Tetapi saya minta dalam setiap pembangunan sesuatu ajaklah masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Mardiyanto menegaskan, partisipasi masyarakat harus diatur bagaimana baiknya. Oleh karena itu dia menyerahkan kepada daerah agar dalam pembangunan peran serta masyarakat diikutsertakan.

Soal rekomendasi pemerintah atas persoalan pembangunan hotel di dalam situs Benteng Vastenburg, Mardiyanto menyatakan rekomendasi tersebut bukan dari Depdagri tetapi dari Depbudpar. "Saya kira masalah rekomendasi itu tidak dari saya, tetapi langsung dari Depbudpar. Mendagri tidak perlu mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Sedangkan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan itu sepenuhnya di tangan Pemerintah Kota Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com